Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin DKI Desak Pembentukan UPT Khusus Lelang

Bisnis.com, JAKARTA—Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI segera membentuk unit pelaksana teknis (UPT) khusus yang bertanggung jawab terhadap proses pengadaan barang dan jasa melalui lelang.

Bisnis.com, JAKARTA—Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI segera membentuk unit pelaksana teknis (UPT) khusus yang bertanggung jawab terhadap proses pengadaan barang dan jasa melalui lelang.

Sarman Simanjorang, Wakil Ketua Kadin DKI, mengatakan dengan dibentuknya UPT khusus pengadaan barang dan jasa tersebut, keberadaan panitia lelang di tiap-tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak diperlukan lagi.

“Minggu lalu saya ketemu Pak Wakil Gubernur. Mudah-mudahan segera dibentuk UPT khusus ini. Jadi, sekitar 4.000 panitia lelang di semua SKPD DKI tidak perlu lagi,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Minggu (1/9).

Sarman menjelaskan pemusatan ini akan memudahkan pengawasan dan kontrol terhadap kegiatan pengadaan barang dan jasa melalui lelang sehingga bisa meminimalisasi penyelewengan dan permainan yang selama ini banyak terjadi.

Menurutnya, penyelewengan dan permainan selama proses lelang berkontribusi pada terhambatnya realisasi pelaksanaan proyek-proyek pemprov. Hal ini tentu akan berpengaruh pada kinerja APBD itu sendiri.

Sarman mengungkapkan realisasi belanja daerah dalam APBD DKI 2013 sampai dengan semesteri I lalu yang baru mencapai 22,14% menjadi cerminan buruknya kinerja pelaksanaan anggaran DKI.

Dalam APBD DKI 2013, pagu belanja daerah ditetapkan sebesar Rp45,57 triliun. Adapun, realisasi belanja daerah sampai dengan akhir Juni baru mencapai Rp10,09 triliun. Padahal, dalam APBD-Perubahan DKI 2013, pagu belanja daerah akan dinaikkan Rp1,09 triliun menjadi Rp46,66 triliun.

Apalagi dengan penambahan pagu belanja daerah tersebut, pembahasan APBD-P DKI 2013 sampai saat ini masih belum selesai. Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri sudah menyampaikan surat rekomendasi kepada Pemprov DKI untuk segera mengesahkan APBD-P 2013 paling lambat pada 1 Oktober mendatang.

Pasalnya, penyelesaian APBD-P 2013 yang cepat itu diperlukan agar Pemprov dan DPRD bisa lebih fokus pada penyelesaian RAPBD 2014.

Lebih lanjut, Sarman menuturkan jika UPT ini bisa segera terealisasi pada tahun ini dan RAPBD 2014 bisa selesai pada akhir 2013, proses pengadaan barang dan jasa diharapkan bisa langsung dilaksanakan pada Januari tahun depan.  

“Jadinya kami ingin ketika Juni [2014], akhir semeseter I itu tender sudah selesai semua dan sisanya tinggal proses pengerjaannya saja,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hedwi Prihatmoko
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper