Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI Lebur 3 Unit Pengelola Monas

Kepala Unit Pelaksana (UP) Monumen Nasional (Monas) Rini Haryani menyetujui rencana Pemprov DKI terkait penggabungan kewenangan antara UP Monas, UP Taman Monas, dan UP Parkir.
Monumen Nasional/Bisnis.com
Monumen Nasional/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Unit Pelaksana (UP) Monumen Nasional (Monas) Rini Haryani menyetujui rencana Pemprov DKI terkait penggabungan kewenangan antara UP Monas, UP Taman Monas, dan UP Parkir.

Sebelumnya, sejak Januari 2014 Monas dikelola oleh tiga UP yakni UP Monas yang bertanggung jawab atas tugu Monas, UP Taman Monas yang bertanggung jawab atas taman di sekitar Monas, dan perparkiran di Monas yang menjadi tanggung jawab UP Parkir.

Rini menilai penggabungan ketiga UP tersebut menjadi satu dianggap lebih efektif dan lebih mudah dalam mengelola Monas.

"Kalau jadi satu, pengawasan Gubernur dan wakil gubernur lebih mudah. Urusan luar dan dalam menjadi satu tanggung jawab jadi lebih efektif. Kerja sama dengan aparat untuk kemanan akan lebih bisa terkoordinir lebih mudah," ujarnya di Balai Kota, Jumat (13/6/2014).

Dia menuturkan mulai menjalankan ketiga tugasnya tersebut sebagai UP Monas setelah menunggu surat keputusan (SK) dari Gubernur.

Rini berharap dengan penggabungan tersebut Monas tidak akan semrawut lagi seperti saat ini.

Kesemerawutan Monas terjadi karena banyak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di dalam kawasan Monas bukan di tempat yang telah disediakan, yakni Lapangan IRTI Monas.

"Kemarin ini waktu dipisah semrawut makanya sebelum terlanjur ini digabung dulu. Kadang pedagangnya lebih garang dibanding kita, jadi mereka berani melawan," ucapnya.

Nantinya, para pengunjung juga dikenakan tarif Rp5.000 dari pintu gerbang Monas hingga cawan Monas, sedangkan untuk menuju puncak Monas dikenakan biaya Rp2.000 untuk anak-anak, mahasiswa Rp5.000, dan dewasa Rp10.000.

"Dulu kan pengunjung hanya dikenakan tarif Rp3.500 dari bawah hingga cawan, masuk kawasan Monas gratis. Kalau sekarang, dari gerbang Monas hingga cawannya bayar Rp5.000," kata Rini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper