Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Rela Pemasukan dari Dunia Hiburan Turun, Lebih Baik Cari yang Halal

Pemprov DKI menyatakan tidak masalah pendapatan pajak dari dunia hiburan berada di bawah target yang ditetapkan.
Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama dan Pengurus Hipmi Jaya/Bisnis.com
Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama dan Pengurus Hipmi Jaya/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI menyatakan tidak masalah pendapatan pajak dari dunia hiburan berada di bawah target yang ditetapkan.

Pemasukan pajak dari dunia hiburan mencapai Rp393,13 miliar atau 89,35% dari target senilai Rp440 miliar. Apabila dibandingkan dengan 2012, penerimaan pajak dari sektor hiburan 2013 mengalami kenaikan sebesar 6,53% dari Rp368,72 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan akan menutup hiburan malam yang ada transkasi narkobanya. Pihaknya juga tidak masalah tidak ada pemasukan pajak dari dunia hiburan malam.

"Saya rela tidak ada pendapatan dari hiburan malam agar tidak ada peredaran narkoba. Percuma ada pendapatan hiburan malam tetapi kalau  ada penjualan narkoba. Cari yang halal pemasukannya," ujarnya seusai rapat paripurna DPRD, Kamis (10/7/2014).

Adanya razia pemakaian atau konsumsi obat terlarang yang dilakukan oleh Badan Narkotika Provinsi (BNP)  DKI Jakarta di tempat hiburan malam, lanjutnya,  berpengaruh terhadap jumlah pengunjung dan penerimaan pajak dari objek pajak hiburan malam.

Pria yang kerap disapa Ahok ini menambahkan tidak tercapainya target penerimaan pajak hiburan pada 2013 karena adanya wajib pajak hiburan jenis fitness center yang mengajukan Uji Materil Pasal 42 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sejak masa pajak Oktober 2012 sampai dengan akhir 2013, wajib pajak tersebut tidak memenuhi kewajiban perpajakannya. Sebab, wajib pajak menunggu sampai dengan adanya keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi.

"DIperkirakan pontential loss terhadap penerimaan pajak hiburan Rp 18 Milyar," ucap Ahok.

Selain itu, beberapa objek pajak hiburan seperti bioskop, ada yang tutup sementara karena renovasi dan tutup selamanya sehingga berdampak negatif terhadap pencapaian target pajak hiburan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan Setiawandi menilai kurangnya kesadaran para wajib pajak dan ketidakpatuhan terhadap aturan yang menyebabkan pemasukan pajak dari  dunia hiburan.

"Masih bayak wajib pajak yang nakal dan tidak patuhi aturan dalam bayar pajak," katanya.

Lemahnya tingkat pengawasan petugas kepada wajib pajak yang menyebabkan ketidakoptimalan penerimaan pajak hiburan.

"Petugas kami terbatas dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Harus ada kesadaran dari para wajib pajak," tutur Iwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper