Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Bakal Eliminasi 1.100 PNS dari 7.100 Pegawai

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merampingkan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini jumlahnya mencapai 7.100 pegawai.
 Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merampingkan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini jumlahnya mencapai 7.100 pegawai.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan rencana perampingan bukan saja akan melakukan pemutusan kerja tapi juga terdapat sekira 800 pegawai yang diperkirakan sampai di masa pensiun.

"Efisiensi 1.100 eselon iv, iya dirampingkan. Ada yang pensiun sekitar 800 pegawai," ujarnya di Balai Kota, Jumat (8/8/2014).

Lebih lanjut, perampingan jumlah PNS di lingkungan Pemprov DKI baru dapat dilakukan setelah Peraturan Daerah No.10/2014 tentang Struktur Organisasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kami tunggu revisi Perda No.10/2014. Akan ada banyak perombakan," tuturnya.

Saat ini, sedang ada di Badan Legislasi Daerah (Balegda). Rencananya 11 atau 12 Agustus 2014 akan dibahas dalam Rapat Paripurna. "Sekarang sudah ada di balegda kemungkinan 11-12 Agustus dibahas, diparipurnakan," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nurbaiti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper