Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

18 Puskesmas Jadi Rumah Sakit Tipe D, DKI Segera Lelang Jabatan Direktur

Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengubah 18 Puskesmas tingkat Kecamatan menjadi Rumah Sakit Tipe D segera terwujud, tinggal menanti lelang jabatan direktur rumah sakit dan dokter spesialis.

Bisnis.com, JAKARTA--Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengubah 18 Puskesmas tingkat Kecamatan menjadi Rumah Sakit Tipe D segera terwujud, tinggal menanti lelang jabatan direktur rumah sakit dan dokter spesialis.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan saat ini persiapan sudah sampai 90%. Dari 18 Rumah Sakit Tipe D, masing-masing membutuhkan Direktur Rumah Sakit, sedangkan untuk dokter spesialis yang dibutuhkan yaitu 30 orang. Kebutuhannya dua dokter spesialis di setiap Rumah Sakit, enam di antaranya sudah didapatkan.

"Sudah 90%. Kami tinggal cari Direktur Rumah Sakit dan dokter spesialis. Total dokternya 30 orang," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Rabu (13/8/2014).

Kekurangan lain seperti tata letak dan alat kesehatan sudah dipersiapkan terlebih dahulu. Standar Pelayanan Operasional (SOP) pun telah dipatok. Oleh karena itu, tinggal kesiapan SDM yang sedang dipenuhi. "Lebih banyak ke tenaga medisnya. Kalau SOP sudah ada," tuturnya.

Dia menilai proses lelang untuk posisi Direktur Rumah Sakit dan dokter spesialis tak akan memakan waktu lama. Pasalnya, berkantor di Jakarta menjadi tujuan dari dokter spesialis dari daerah. "Jakarta diminati banyak dokter dari daerah," tambahnya.

Program yang membutuhkan kucuran dana sebanyak Rp135 miliar itu akan segera difungsikan dalam waktu dekat. Lelang posisi Direktur Rumah Sakit akan mengikuti Permenkes No.971/MENKES/Per/XI/2009 tentang Standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan. Sementara, untuk kelengkapan SDM-nya menanti Pergub tentang organisasi dan tata laksana yang belum disahkan.

Dia pun mematok target paling tidak di akhir tahun ini Jakarta telah memiliki 18 Rumah Sakit Tipe D baru. Tapi dia memperkirakan jika waktu lelang hanya berlangsung 2 minggu, maka bisa langsung difungsikan. "Paling kalau lelangnya 2 minggu, ya bisa langsung jalan," katanya.

18 puskesmas kecamatan yang akan berubah menjadi RS tipe D adalah Puskesmas Menteng, Puskesmas Cempaka Putih, Puskesmas Kemayoran, Puskesmas Johar Baru, Puskesmas Sawah Besar, Puskesmas Cilincing dan Puskesmas Koja. Lalu, Puskesmas Pademangan, dan Puskesmas Kalideres.

Selain itu, Puskesmas Kembangan, Puskesmas Pesanggrahan, Puskesmas Tebet, Puskesmas Kebayoran Lama, Puskesmas Mampang dan Puskesmas Kramatjati. Kemudian, Puskesmas Pasar Rebo, Puskesmas Ciracas serta Puskesmas Jagakarsa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper