Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo segera melayangkan surat pengunduran diri kepada DPRD DKI Jakarta.
Menurut Jokowi surat pengunduran diri akan disampaikan kepada dewan setelah alat kelengkapan DPRD komplet mulai dari pimpinan dewan meliputi ketua dewan, wakil ketua dan komisi.
Sebelumnya Jokowi mengatakan bakal mengundurkan diri sebagai Gubernur setelah pelantikan anggota dewan 2014-2019. Pelantikan 106 anggota dewan sudah berlangsung hari ini 25 Agustus 2014 di kantor DPRD DKI.
"Kalau suratnya sudah siap tapi pengajuannya tentu saja nunggu kelengkapan dewan itu selesai," kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta.
Setelah Jokowi mengundurkan diri sebagai Gubernur, otomatis Wakil Gubernur Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama akan menjabat sebagai DKI-1.
Ketika ditanya siapa Wakil Ahok nantinya, Jokowi enggan berkomentar karena bukan kewenangannya.
"Bukan urusan saya, bukan wilayah saya. Urusan wagub urusan partai-partai dan Pak Ahok. Nanti juga lewat persetujuan dewan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel