Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI Perlu Sediakan Hunian Kelas Menengah

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memperhatikan keberadaan hunian yang terjangkau bagi kelas menengah.

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memperhatikan keberadaan hunian yang terjangkau bagi kelas menengah.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan kebutuhan hunian yang paling tinggi berada pada kelas menengah tersebut.

Selain mengembangkan rumah susun sewa (rusunawa) bagi masyarakat berpenghasilan rendah, katanya pemda juga perlu mempertimbangkan kebutuhan bagi kelas menengah. Pengembangan rusunawa untuk kelas tersebut perlu dilakukan secepatnya.

“Bisa kita lihat kalau penghuni Jakarta ini jumlahnya hingga 12 juta bahkan sampai 14 juta saat siang hari. Sementara kalau malam hari 9 juta orang. Artinya, terdapat komuter yang menjadi bagian dari kelas menengah ini dengan jumlah hingga 5 jutaan,” ungkapnya, Jumat (5/9/2014).

Walaupun harga tanah tergolong tinggi, dia menilai masih terdapat kawasan-kawasan yang bisa dikembangkan hunian bagi kelompok menengah.

Bila tidak bisa masuk pada pengembangan di lingkar pertama, pembangunan bisa dilakukan di lingkar kedua.

“Pengembangan bagi kelas menengah ini juga tidak bisa sepenuhnya diserahkan kepada swasta. Pemerintah perlu terlibat juga dalam penyediaan pasokannya,” ujar dia.

Pada kesempatan lain, Direktur Ciputra Group Artadinata Djangkar menyatakan masih lahan-lahan yang bisa dikembangkan untuk pembangunan hunian bagi kelas menengah jumlahnya terbatas.

Selain masalah harga perlu diperhatikan juga sisi pemberian koefisien lantai bangunan (KLB) yang bisa diperoleh pengembang melalui pembangunan tersebut.

“Kalau yang benar-benar sesuai bagi kelas menengah di Jakarta, cari tanahnya sudah susah,” katanya.

Menurutnya, bagi karyawan baru atau fresh graduate, sudah sulit untuk melakukan pembelian hunian di Jakarta.

“Atau bagi pekerja yang baru 4-5 tahun bekerja, itu tetap susah. Karena daya beli mereka dan harga jual yang sudah tinggi.”

Untuk mengupayakan pengembangan hunian yang lebih banyak lagi, Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Sarwo Handayani mengatakan dalam kebijakan mengenai pelampauan KLB yang tengah di susun saat ini, ada peluang pemberian KLB hingga 10.

"Arahnya untuk kawasan di TOD (transit oriented development). Misalnya di stasiun atau terminal, ini akan diberikan KLB lebih. Kalau lokasinya dipusat kota, bisa 10 atau lebih," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatia Qanitat
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper