Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai Tahun Depan, Tidak Ada Lagi Hewan Dipotong di DKI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melarang keberadaan rumah pemotongan hewan (RPH) di wilayah manapun.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melarang keberadaan rumah pemotongan hewan (RPH) di wilayah manapun.

Hal ini merupakan salah satu upaya Pemprov DKI untuk mencegah penyakit-penyakit yang berasal dari unggas, seperti flu burung.

Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menegaskan pihaknya akan mulai menerapkan kebijakan ini pada Januari 2015. Wagub yang kerap disapa Ahok ini menginginkan agar Jakarta bebas dari penyakit yang membahayakan nyawa manusia.

“Sekarang kan banyak penyakit ni, flu burung, ebola macam-macam kan. Nah kita harus berani tegaskan, Januari tahun depan tidak boleh ada pemotongan hewan apapun di kampung dimanapun,” ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Senin (22/9/2014).

Ahok mengakui akan banyak penolakan dari masyarakat namun Pemprov DKI akan berupaya untuk melakukan sosialisasi terkait kebijakan ini. Pemprov DKI akan bertindak tegas guna menerapkan kebijakan ini secara serius.

“Bukan soal orang pasti menolak. Ya nanti kita ada sosialisasi daripada orang mati bagaimana. Ini kita harus tegas,” tambahnya.

Sebelumnya Pemprov DKI telah merelokasi rumah pemotongan hewan ke beberapa wilayah di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Veronika Yasinta
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper