Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Atasi Kemacetan, Tangsel Undang Investor Bangun LRT

Pemerintah Kota Tangerang Selatan mebuka kesempatan seluas-luasnya kepada investor yang berminat membangun moda transportasi light rapid transit di wilayahnya.
/Bisnis
/Bisnis

Bisnis.com, TANGSEL-Pemerintah Kota Tangerang Selatan mebuka kesempatan seluas-luasnya kepada investor yang berminat membangun moda transportasi light rapid transit di wilayahnya.

Airin Rachmi Diany, Walikota Tangerang Selatan, mengatakan sudah ada beberapa investor dari dalam dan luar negeri yang datang ke kantoranya menyampaikan keinginan membangun ligh rapid transit (LRT).

“Kami mempersilahkan [invetor membangun LRT] sepanjang mengikuti aturan yang ada dan menggunakan dananya sendiri,” katanya di Balaikota Tangsel, Kamis (25/9/2014).

Menurutnya, Pemkot Tangsel sudah menyiapkan rencana tata ruang wilayah yang dapat menjadi acuan bagi investor yang akan membangun infrastruktur transportasi di wilayahnya.

Beberapa investor yang datang memaparkan konsepnya mengenai pembangunan LRT, baik yang dibangun melayang di atas bahu jalan maupun yang terintegrasi dengan stasiun kereta api.

Dia menjelaskan Pemkot membuka kesempatan kepada investor yang berminat membangun infrastruktur transportasi di wilayah Tangsel dengan syarat harus menyiapkan sendiri dananya.

Sebab, lanjutnya, Pemkot Tangsel belum memiliki alokasi anggaran untuk membangun proyek tersebut.

Sebelumnya diberitakan Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menginginkan dibangun LRT yang mengintegrasikan wilayah Kota Tangerang, Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang.

Sejumlah investor yang menawarkan rencana dan konsep pembangunan LRT tersebut antara lain datang dari China, Malaysia dan PT Jakarta Monorail.

Para investor tersebut telah membuat kajien rute LRT yaitu mulai dari Summarecon, Alam Sutera, Tangcy, Mall Balai Kota hingga Poris.

Sementara pihak Pemerintah Kota Tangerang berharap rutenya LRT memenuhi akses ke kecamatan Cibodas, Karawaci, Cipondoh, Karang Tengah, Ciledug, dan Pinang sampai Larangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nurudin Abdullah
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper