Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI Berencana Sewa Pengacara Swasta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menyewa pengacara swasta untuk mengugat para pelanggar peraturan di DKI.
Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama/JIBI
Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menyewa pengacara swasta untuk mengugat para pelanggar peraturan di DKI.

Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Pemprov DKI membutuhkan pengacara untuk menggugat pelanggar seperti pedagang kaki lima yang nakal atau menggunakan lahan milik pemprov DKI untuk berdagang

"Kalau kamu dudukin tanah DKI atau trotoar buat dagang, saya akan gugat kamu gunain lahan pemerintah untuk jualan dan mendapatkan uang. Berarti pelanggaran ini termasuk unsur korupsi," ujarnya di Balai Kota, Rabu (1/10/2014).

Selain itu, Pemprov DKI juga membekali para PKL yang terdata dan resmi mendapat izin berdagang di wilayah yang telah ditentukan dengan kartu pengenal multi fungsi.

Dengan kartu ini, diharapkan PKL dapat terkontrol dan tidak ada lagi PKL yang menjual belikan kios yang telah disediakan Pemprov DKI secara sembarangan.

"Kalau ada yang ketahuan memalsukan kartu, kita mau gugat juga. Nah, ini semua butuh pengacara," terang pria yang akrab disapa Ahok ini.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menerangkan Biro Hukum DKI tidak dapat melakukan gugatan terhadap pelanggar peraturan dikarenakan fungsi Biro Hukum sebagai salah satu perangkat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bukan sebagai pengacara.

Ke depannya, apabila Pemprov DKI akan melakukan gugatan, Biro Hukum DKI akan menyiapkan data dari dinas-dinas terkait dan SKPD yang akan digunakan pengacara swasta sebagai bahan gugatan.

"Kita akan cari formulanya, kemudian adakan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), ini saya juga mau rapatin sama Sekretaris Daerah," tutup Ahok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper