Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hore... Hewan Kurban di Jaksel Bebas Penyakit

Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengklaim seluruh hewan kurban yang ada di daerah itu berada dalam kondisi sehat dan bebas dari berbagai penyakit yang dapat menularkan atau mengganggu kesehatan masyarakat.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengklaim seluruh hewan kurban yang ada di daerah itu berada dalam kondisi sehat dan bebas dari berbagai penyakit yang dapat menularkan atau mengganggu kesehatan masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan kesehatan, ada sekitar 21.288 ekor hewan kurban pada 229 lokasi penampungan hewan kurban tidak ditemukan penyakit seperti penyakit kulit, antraks, cacing dan penyakit lainnya. Kepala Sudin Peternakan dan Prikanan Jakarta Selatan Sri Hartati mengatakan dari jumlah tersebut, perinciannya yakni 6.053 ekor sapi, 172 ekor kerbau, 14.305 ekor kambing, 758 ekor domba.

"Pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini dimulai pada 18 September hingga 4 Oktober 2014, dengan melibatkan 30 orang petugas kesehatan hewan," ujarnya, Kamis (2/10/2014).

Ia mengatakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang diperjualbelikan kepada masyarakat harus sehat, layak diperdagangkan dan jangan sampai mengganggu kesehatan masyarakat karena makan hewan kurban.

"Pengawasan ini dalam upaya dini mengantisipasi penularan penyakit hewan kepada manusia, misalnya penyakit kulit, antrax, cacing dan lainnya," katanya.

Sementara itu, pemeriksaan kesehatan daging hewan ini akan dilakukan pada H+1 hingga H+3 Iduladha agar daging yang dikonsumsi masyarakat menyehatkan. "Kami akan melaksanakan pemeriksaaan hewan kurban dan daging kurban di tempat pemotongan hewan kurban," ujarnya.

Kendati demikian, Sri berharap agar masyarakat juga harus lebih teliti dalam memilih hewan kurban. Hewan kurban harus sehat dengan ciri-ciri hewan kurban itu tidak mengeluarkan lendir di telinga, tidak ada bekas kotoran di lubang anus, bulu mengkilat, kulit bersih, dan matanya tidak sakit.

"Syarat hewan kurban ini juga harus memenuhi syariat Islam, misalnya, umur untuk kambing minimal usia satu tahun, sedangkan untuk sapi minimal usia dua tahun,"pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper