Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMPROV DKI: 10.057 Pegawai Daftar Seleksi Kenaikan Jabatan.

Sebanyak 10.057 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendaftarkan diri melalui internet untuk mengikuti seleksi kenaikan jabatan.
Beberapa tahapan yang harus dilalui, antara lain tes kompetensi, penulisan makalah, diskusi grup, psikotes dan wawancara. /kemendagri
Beberapa tahapan yang harus dilalui, antara lain tes kompetensi, penulisan makalah, diskusi grup, psikotes dan wawancara. /kemendagri

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 10.057 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendaftarkan diri melalui internet untuk mengikuti seleksi kenaikan jabatan.

"Sampai batas akhir pendaftaran, yakni Senin (13/10) pukul 23.59 WIB malam, tercatat sebanyak 10.057 pendaftar yang terdiri dari pejabat eselon II, eselon III, eselon IV dan staf," kata Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Ismer di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2014).

Setelah pendaftaran secara online, selanjutnya para peserta akan menjalani tahap penilaian atau seleksi yang dimulai pada Rabu (15/10) besok. Sedangkan, pelantikan secara massal direncanakan berlangsung pada akhir Desember 2014.

"Kalau untuk pejabat eselon II yang melamar sudah dilakukan assesment (penilaian) terlebih dahulu, yakni sebanyak 88 pejabat. Assesment itu dilakukan selama tiga hari, yaitu pada 8 hingga 10 Oktober 2014," ujar Ismer.

Sementara itu, dia menuturkan pendaftar yang terdiri dari pejabat eselon III tercatat sebanyak 1.365 orang, dan tahap assesment akan dilaksanakan mulai Rabu (15/10) besok, namun pihaknya belum dapat ditentukan berapa lama penilaian tersebut akan berlangsung.

"Di sisi lain, terdapat sebanyak 50 assesor (penilai) yang menilai kemampuan setiap pejabat. Para penilai itu berasal dari kalangan profesional dan akademisi. Diharapkan, setiap pejabat bisa ditempatkan pada posisi yang tepat," ungkap Ismer.

Dia memaparkan terdapat sebanyak 6.434 posisi yang ditawarkan oleh Pemprov DKI. Beberapa tahapan yang harus dilalui, antara lain tes kompetensi, penulisan makalah, diskusi grup, psikotes dan wawancara.

Proses tersebut memberikan kesempatan kepada staf yang memiliki kemampuan lebih untuk bisa dipromosikan menjadi pejabat. Namun, tetap harus sesuai dengan syarat yang ada, yaitu minimal merupakan PNS dengan golongan IIIB. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper