Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI Jakarta Optimalkan 7 Jenis Pajak pada 2015

Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta akan melakukan penguatan tujuh jenis pajak untuk dapat mencapai target penerimaan pada tahun depan.
 Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta akan melakukan penguatan tujuh jenis pajak untuk dapat mencapai target penerimaan pada tahun depan.

Pemprov DKI berencana menaikkan target penerimaan pajak pada 2015. Namun, Dinas Pelayanan Pajak enggan untuk membeberkan besaran target penerimaan pajak pada tahun depan.

Tahun ini, Pemprov DKI menargetkan senilai Rp32,5 triliun dari penerimaan pajak. Dinas Pelayanan Pajak pesimistis mencapai target pajak pada tahun ini karena penerimaan pajak baru mencapai 62,8% atau Rp20,3 triliun pada triwulan III/2014.

Padahal dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2014, penerimaan pajak pada triwulan III ditargetkan dapat mencapai Rp24 triliun atau 75%.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Iwan Setiawandi mengatakan pihaknya mengupayakan penerimaan tujuh jenis pajak untuk menggenjot penerimaan pendapatan agar dapat mencapai target tahun depan.

Ketujuh jenis pajak tersebut, antara lain pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bumi dan bangunan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan.

"Dengan mengoptimalkan penerimaan di 7 jenis pajak ini, saya optimis dapat capai target pajak tahun depan," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (15/10/2014).

Penerapan tarif baru pajak progresif kendaraan bermotor dapat menjadi sumber pendapatan penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Terlebih lagi, sifat konsumsi masyarakat Jakarta terhadap pembelian kendaraan pribadi membuatnya optimis target tahun depan dapat tercapai.

"Rasio kepemilikan kendaraan 1 orang punya 1 kendaraan, jadi kira-kira ada bisa ada 10 juta kendaraan. Jadi kami optimis PKB tahun depan bisa capai target," ucap Iwan.

Pajak bumi dan bangunan (PBB), lanjutnya, juga menjadi andalan Pemprov dalam penerimaan pajak tahun depan.

Pemberlakukan nilai jual objek pajak yang baru pada tahun ini tidak lagi membuat masyarakat terkejut saat membayar PBB pada tahun depan.

Tidak tercapainya target PBB 2014, menurut dia, karena banyak masyarakat yang terkejut dengan nilai PBB yang begitu tinggi sehingga menunda pembayaran.

Selain itu, masih adanya hutang PBB yang belum dibayarkan oleh wajib pajak dapat menjadi sumber  pendapatan.

Seperti diketahui, hingga bulan September, penerimaan PBB terhutang masih sebesar 13,6% atau Rp522,37 miliar dari total piutang senilai Rp3,84 triliun.

Tunggakan PBB itu berasal dari pelimpahan pemerintah pusat sejak 2001. Pemerintah Provinsi DKI baru menerima pembayaran PBB oleh warga Jakarta pada 2013, sebelumnya PBB dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak.

"Hutang PBB kan masih banyak yang belom bayar. Jadi bisa menambah pemasukan pajak kami tahun depan," katanya.

Iwan menambahkan penerimaan pajak dari sektor hotel, restoran, dan dunia hiburan pun akan digenjot untuk dapat mencapai target pajak pada tahun depan.

Dinas pelayanan pajak menargetkan penerimaan dari hotel, restoran, dan dunia hiburan dapat mencapai Rp4 triliun pada tahun depan.

"Ada sekitar 11.000 wajib pajak dari hotel, restoran dan dunia hiburan. Ini akan jadi pemasukan paling banyak nantinya. Apalagi ditambah tarif pajak hiburan baru nanti diterapkan," tutur Iwan.

Pada 2015, lanjutnya, diprediksi banyak transaksi jual beli tanah sehingga dapat meningkatkan pemasukan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Terkait dengan bea balik nama kendaraan bermotor, Iwan berharap kepada pemerintah pusat ada penyeragaman pengenaan bea balik nama kendaraan untuk setiap pulau di Indonesia.

Pasalnya, adanya tarif berbeda-beda yang dikenakan antar daerah membuat wajib pajak terkadang memilih tarif yang lebih rendah untuk balik nama kendaraan mereka.

"Jakarta 20%, Bogor hanya 10%, mereka kadang ke Bogor untuk balik nama karena lebih murah. Ini yang jadi kendala sebenarnya. Kami harap ya banyak wajib pajak yang jujur," terang Iwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper