Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DKI JAKARTA: Penetapan UMP 2015 Berpotensi Molor, Ini Penyebabnya

Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta berpotensi mengalami kemunduran dari tanggal yang ditetapkan, yaitu 1 November 2014.
Tidak masalah bagi buruh apabila penetapan UMP DKI 2015 mundur dari waktu yang telah ditetapkan. /Bisnis.com
Tidak masalah bagi buruh apabila penetapan UMP DKI 2015 mundur dari waktu yang telah ditetapkan. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta berpotensi mengalami kemunduran dari tanggal yang ditetapkan, yaitu 1 November 2014.

Hal tersebut disebabkan sampai saat ini belum ditemukan kesepakatan antara buruh, pengusaha, dan pemerintah terkait besaran nilai beberapa item kebutuhan hidup layak (KHL). Dari survei KHL bulan Agustus, September, dan Oktober disepakati besaran KHL di kisaran Rp2,3 juta.

Namun, setelah dilakukan pertemuan kembali antara buruh dan pemerintah provinsi DKI pada Kamis (23/10/2014), Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengintruksikan agar dilakukan peningkatkan kualitas item KHL sesuai permintaan buruh.

“Ada potensi mundur pengesahannya. Karena rapat semalam (28/10) belum ditemui kesepakatan. Besok kita rapatkan kembali,” ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Prijono saat dihubungi Bisnis.com, Rabu (29/10/2014).

Prijono mengatakan hingga saat ini terdapat tiga item KHL yang belum mencapai kesepakatan mengenai besaran nilainya, yaitu item sewa kamar, transportasi, dan penambahan air galon.

Para buruh mempersoalkan besaran nilai item sewa kamar dan transportasi yang masih menggunakan hasil survei KHL tahun lalu.

Alasan penggunaan hasil survei tahun lalu pada item transportasi, Prijono menuturkan karena besaran nilainya ditetapkan sesuai peraturan gubernur sehingga tidak perlu disurvei.

“Pengusaha menawarkan kenaikan besaran item sewa kamar dari Rp671.000 menjadi Rp700.000, tapi buruh ngotot minta Rp800.000. Kalau penambahan air galon, karena mereka minta juga air yang diminum dari air kemasan, bukan air PAM saja,” lanjutnya.

Anggota Dewan Pengupahan DKI Sarman Simanjorang juga tak menampik adanya potensi molor dalam pengesahan UMP karena belum ditemukannya titik temu besaran ketiga item KHL tersebut.

Dirinya pesimistis dapat disahkan tepat waktu karena pada rapat lanjutan yang diadakan pada esok hari belum tentu dapat langsung ditemukan kesepakatan. “Ada potensi molor, kan kita baru mau rapat lagi besok Kamis. Itu pun kalau ada kesepakatan. Kalau belum? Bisa lebih lama lagi, apalagi ini sudah akhir bulan Oktober,” katanya.

Pihak pengusaha, lanjut Sarman, setuju-setuju saja buruh meminta penaikan besaran UMP. Namun, dengan syarat penaikan yang diminta masih dalam batas kewajaran.

Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Muhammad Rusdy mengatakan tidak masalah bagi buruh apabila penetapan UMP DKI 2015 mundur dari waktu yang telah ditetapkan.

"Enggak apa-apa pengesahan dan penetapan UMP terlambat, yang penting pengolahan data dan sistem penghitungan nilai item KHL dibenerin dulu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler