Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Bekasi Bakal Perketat Pengawasan Pembangunan Menara

Dinas Tata Kota Kota Bekasi menegaskan akan memperketat pengawasan bagi pengembangan menara base transceiver station (BTS) di wilayahnya.
  Foto ilustrasi menara telekomunikasi. /
Foto ilustrasi menara telekomunikasi. /
Bisnis.com, BEKASI - Dinas Tata Kota Kota Bekasi menegaskan akan memperketat pengawasan bagi pengembangan menara base transceiver station (BTS) di wilayahnya.
 
Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian Pemanfaatan Lahan, Dinas Tata Kota, Kota Bekasi, Dewi Astiyanti mengatakan pihaknya telah melakukan penyegelan kepada sejumlah menara yang dibangun tanpa ijin mendirikan bangunan (IMB).
 
Menurutnya, provider seringkali melakukan pengembangan menara hanya berdasarkan pemberitahuan atau rekomendasi dari kelurahan dan kecamatan.
 
"Padahal hal itu masih belum cukup karena semua perizinan yang mereka tempuh belum sesuai dengan prosedur sesuai dengan peraturan daerah," jelasnya, seperti dilansir dari laman resmi pemkot, Selasa (4/11/2014).
 
Karena itu, Dewi menuturkan pemda akan meningkatkan pengawasan pada tingkat wilayah. Setiap pemberitahuan atau rekomendasi dari Kelurahan dan Kecamatan akan dilaporkan ke Distako Kota Bekasi.
 
“Pada intinya pihak wilayah haruslah bertindak tegas karena ada beberapa kewenangan yang telah dilimpahkan oleh pemerintah kota kepada pemegang wilayah dalam hal ini Lurah dan Camat,”  katanya.
 
Sebelumnya, Pemkot Bekasi kembali melakukan penyegelan dua menara telekomunikasi yang tidak memiliki IMB.
 
"Penyegelan terhadap dua BTS dilakukan sebab tidak memiliki IMB, Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPL), dan rencana tapak atau site-plan,” jelas Dewi.
 
Pemkot Bekasi memberi kesempatan agar pihak penyedia layanan segera membuat perijinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Setyardi Widodo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper