Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Bekasi Targetkan Hemat Anggaran 10%

Pemerintah Kota Bekasi menargetkan dapat menghemat anggaran daerah hingga 10% dengan mengefisienkan dan mengefektifkan kinerja satuan kerja perangkat daerah.

Bisnis.com, BEKASI-Pemerintah Kota Bekasi menargetkan dapat menghemat anggaran daerah hingga 10% dengan mengefisienkan dan mengefektifkan kinerja satuan kerja perangkat daerah.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi optimistis dapat menggenjot efisiensi dan efektifitas kinerja jajarannya pada 2015. Dia menuturkan selama ini kinerja pemda sudah diarahkan kepada tertib administrasi guna meningkatkan kualitas pelayanan.

Upaya tersebut, jelasnya, di antarnya dengan bekerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kita sudah lakukan pembentukan disiplin pegawai, pengaturan pola karir pegawai, diskusi-diskusi menyelesaikan permasalahan atau diagnostic assesment," ujarnya, Senin (10/11/2014).

Rahmat mengatakaan pihaknya juga akan mendorong realisasi pembentukan unit layanan pengadaan barang dan jasa (ULP) guna mendukung target pencapaian tersebut. Dia menuturkan usulan pembentukan tersebut tengah dijajaki oleh DPRD Kota Bekasi.

Dengan begitu, sambungnya, pemkot mampu menghemat belanja modal pemerintah daerah secara signifikan, yakni sekitar 5%-10%.

"Dari total belanja modal misalnya Rp1,5triliun kita bisa hemat hingg Rp150 miliar. Kita bahkanbisa bangun satu rumah sakit baru," ujarnya.

Dia menuturkan Pemkot Bekasi berupaya untuk mengikuti langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mampu mengefisienkan anggaran belanja daerah hingga Rp2 triliun.

Karena itu, Rahmat menyatakan pemkot berenecana mengurangi penggunaan sarana umum dalam pelaksanaan rapat dan pelatihan. Wali Kota bakal mengarahkan jajarannya untuk lebih menggunakan fasilitas pemda.

"Kalau rapat-rapat di luar, saya setuju untuk tidak menggunakan fasilitas luar," sebutnya.

Hingga saat ini, lanjutnya, pemkot telah berupaya mengurangi penyelenggaraan diklat bagi peningkatan kapasitas (capacity building). Menurutnya, pihaknya hanya akan menyelenggarakan kegiatan diklat dengan aplikasi langsung kepada proses.

"Umpamanya diklat terkait bentuk razia terhaadap reklame atau pedagang kaki lima. Sekarang tidak ada lagi diklat yang mendegarkan ceramah-ceramah," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper