Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rapat Penentuan Besaran UMP DKI 2015 Dilanjutkan Hari Ini

Rapat penentuan besaran angka Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2015 yang akan diusulkan ke Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI dilanjutkan esok hari karena belum adanya kesepakatan antara pihak pengusaha dan buruh.
Pihak buruh mengusulkan besaran UMP Rp3,5 juta. /Bisnis.com
Pihak buruh mengusulkan besaran UMP Rp3,5 juta. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Rapat penentuan besaran angka Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2015 yang akan diusulkan ke Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI dilanjutkan hari ini, Kamis (13/11/2014) karena kemarin itu belum adanya kesepakatan antara pihak pengusaha dan buruh.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Priyono mengatakan pihak buruh masih menginginkan adanya penambahan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) untuk mengantisipasi rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

"Padahal kenaikan BBM itu belum pasti, kalaupun naik kita kan belum tahu berapa besarannya. Jadi, rapat kita lanjutkan besok," ucapnya seusai rapat di Balai Kota, Rabu (12/11/2014).

Dijelaskan Priyono, pada rapat yang digelar hingga pukul 21.00 dewan pengupahan yang terdiri dari unsur pengusaha, pemerintah, dan pekerja baru membahas penghitungan komponen UMP.

Penghitungan komponen UMP sendiri terdiri dari hitungan besaran KHL, inflasi, produktivitas, serta pertumbuhan ekonomi sebesar 6,1%.

Pihak buruh mengusulkan besaran UMP Rp3,5 juta. Namun, Priyono memperkirakan angka tersebut dapat berubah dengan adanya perubahan cara penghitungan komponen UMP.

"Justu dengan adanya perubahan cara perhitungan KHL dengan inflasi, produktivitas, dan pertumbuhan ekonomi, tentunya akan bergeser dari jumlah itu. Besoklah kita bahas lagi," katanya.

Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pekerja Jimmi Rusman menyatakan pihaknya mengusulkan tiga varian besaran UMP DKI 2015 dengan nilai tertinggi Rp3,57 juta.

Dirinya menyerahkan keputusan akhir kepada pihak yang berwenang, dalam hal ini Gubernur DKI, untuk memutuskan besaran UMP DKI 2015.

"Ya Gubernur kan punya tim banyak, kita terima saja. Cuma kadang rasa keadilan kita gimana. Seperti tahun kemarin, Gubernur tidak menghitung produktivitas karena pekerja yang baru masuk kerja dinilai belum ada produktifitasnya," tutur Jimmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper