Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HARGA BBM NAIK: Ongkos Angkot di Kota Tangerang Naik Rata-rata Rp1.000

Pemerintah Kota Tangerang bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) sepakat menaikan tarif angkutan umum rata-sata sebesar Rp 1000 mulai Kamis (20/11/2014).
Angkot berhenti di pinggir jalan. /
Angkot berhenti di pinggir jalan. /

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah Kota Tangerang bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) sepakat menaikan tarif angkutan umum rata-sata sebesar Rp 1000 mulai Kamis (20/11/2014).

Arief R. Wismansyah, Wali Kota Tangerang, mengatakan kenaikan tarif angkutan umum ini didasari oleh penghitungan biaya operasional kendaraan yang rata-rata mengalami kenaikan. Oleh karena itu, semua angkutan umum di Kota Tangerang pada hari ini akan menggunakan tarif baru.

“Untuk persentase kenaikan, di tiap trayek berbeda besarannya, namun rata-rata nominalnya Rp 1000,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (20/11/2014).

Selain itu, Pemkot Tangerang juga akan mengirimkan surat kepada pemerintah pusat untuk lekas mengalihkan subsidi bahan bakar minyak ke angkutan umum masal yang menjadi tumpuan pemerintah daerah dalam mengurangi kemacetan.

Menurutnya, besarnya nilai subsidi BBM yang diberikan selama ini lebih baik dialokasikan untuk mengembangkan moda transportasi massal seperti Light Rapid Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit (BRT).

“Atau, bisa juga untuk membangun double track dari Kota Tangerang sampai ke perbetasan. Sehingga dapat mengurangi kemacetan. Kalau macetkan malah terjadi pemborosan BBM,” tuturnya.

Dia mengatakan jaringan pengamanan dari pengurangan subsidi BBM sejauh ini diberikan kepada pertanian, nelayan, dan lainnya, namun, hingga hari ini pemerintah pusat belum terlihat berupaya menolong angkutan umum.

Menurutnyanya, pemerintah pusat semestinya memberi subsidi kepada angkutan umum karena sektor transportasi berdampak langsung kepada harga-harga kebutuhan pokok dan daya beli masyarakat.

“Dengan memberi fasilitas yang lebih layak untuk angkutan dan segala subsidi yang berkaitan dengan transportasi umum, dapat meredam dampak langsung dari kenaikan harga BBM serta meningkatkan daya beli masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Herman Suarman menyatakan kenaikan tarif angkutan umum tidak hanya disebabkan oleh penaikan harga BBM, namun, juga karena kenaikan harga onderdil kendaraan.

Pihaknya berjanji akan melakukan pengkajian lebih lanjut terkait dampak kenaikan tarif angkutan umum dan BBM tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Setyardi Widodo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper