Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Angkutan Umum Kabupaten Bekasi Naik 18%

Peningkatan tarif angkutan umum di Kabupaten Bekasi sebagai penyesuaian atas pengalihan subsidi yang berdampak pada peningkatan harga bahan bakar minyak (BBM) ditetapkan mencapai 18%.

Bisnis.com, CIKARANG – Peningkatan tarif angkutan umum di Kabupaten Bekasi sebagai penyesuaian atas pengalihan subsidi yang berdampak pada peningkatan harga bahan bakar minyak (BBM) ditetapkan mencapai 18%.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Ali Syahbana mengatakan kenaikan tarif angkutan umum tersebut sudah ditetapkan bersama Organda, Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Pemberlakuannya masih menunggu SK Bupati Bekasi,” ungkapnya seperti dikutip dari laman Pemkab Bekasi, Senin (24/11/2014).

Ali menjelaskan terdapat dua kategori dalam penaikan tarif tersebut, yakni tarif rendah atau trayek jarak dekat mencapai Rp1.000 dan  tarif maksimal atau trayek jarak jauh sebesar Rp1.200.

Menurutnya, peningkatan tersebut ditetapkan sebesar 18% agar para pelaku usaha transportasi tidak menaikan tarif seenaknya. Pasalnya, dari temuan lapangan sejumlah angkutan umum menaikkan tariff hingga Rp1.500.

“Diperkirakan dalam seminggu atau maksimal 14 hari, tarif baru sudah bisa diberlakukan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper