Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Puspayoga: Koperasi Bukan Lembaga Investasi

Banyak usaha investasi yang mengatasnamakan diri sebagai koperasi, padahal jika suatu usaha sudah melayani masyarakat di luar anggota maka tidak lagi layak disebut sebagai koperasi.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah AAGN Puspayoga memastikan usaha simpan pinjam koperasi bukan kegiatan investasi karena koperasi hanya terbatas melayani anggota dan calon anggotanya.

"Usaha simpan pinjam koperasi bukanlah kegiatan investasi," kata Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga di Jakarta, Rabu (26/11/2014).  

Ia mengatakan koperasi memang melakukan kegiatan menghimpun dana masyarakat tetapi dalam lingkup yang terbatas yakni hanya untuk anggota dan calon anggotanya.  

Menurut Menteri hal itu sudah jelas ditegaskan dalam UU No.25/1992 tentang Perkoperasian sehingga jika ada yang melanggar maka akan diproses secara hukum yang berlaku.  

Menteri menegaskan kegiatan usaha simpan pinjam koperasi memiliki karakter yang khas yaitu merupakan usaha yang didasarkan pada kepercayaan dan banyak menanggung risiko.  

"Oleh karena itu pengelolaan harus dilakukan secara profesional dan dengan prinsip kehati-hatian," katanya.  

Pihaknya menyesalkan sampai saat ini banyak usaha investasi yang mengatasnamakan diri sebagai koperasi, padahal jika suatu usaha sudah melayani masyarakat di luar anggota maka tidak lagi layak disebut sebagai koperasi.  

Fakta sebenarnya selama ini KSP layak diapresiasi karena telah memberikan kontribusi besar bagi perekonomian sebab usaha simpan pinjam koperasi merupakan usaha yang memutar omset terbesar dari jenis koperasi yang ada.

"Dengan demikian pemberdayaan koperasi simpan pinjam merupakan langkah penting dan strategis dan memberikan warna tersendiri bgai masa depan koperasi Indonesia," katanya.  

Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan saat ini jumlah koperasi sebanyak 200.808 unit dengan jumlah anggota mencapai 34,7 juta orang yang tersebar di seluruh pelosok tanah air. Koperasi juga terbukti mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 417.891 orang.

Dari jumlah koperasi tersebut, terdapat 109.044 unit koperasi yang memiliki usaha simpan pinjam koperasi dengan pinjaman yang diberikan Rp66,31 triliun dan aset Rp83,56 triliun yang disalurkan kepada ribuan nasabah.  

"Ini potensi yang sangat besar untuk dikembangkan karena dari sisi populasi koperasi simpan pinjam merupakan mayoritas terbesar," kata Puspayoga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper