Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

YLKI Sarankan Pembenahan Menyeluruh Tekan Kecelakaan Sepeda Motor

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mendukung rencana Pemerintah Pemprov DKI untuk membatasi sepeda motor yang melintas di jalan-jalan protokol Ibu Kota yang bertujuan mengurangi angka kecelakaan dan kematian di jalan.
 Sepeda motor dan mobil di tengah kemacetan. /
Sepeda motor dan mobil di tengah kemacetan. /

Bisnis.com, JAKARTA--Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mendukung rencana Pemerintah Pemprov DKI untuk membatasi sepeda motor yang melintas di jalan-jalan protokol Ibu Kota.

Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan pihaknya setuju dengan alasan sepeda motor merupakan pemicu dominan terjadinya kecelakaan.
 
"Lebih baik sepeda motor dibatasi seperti di Guangzhou, Cina, karena 76% korban kecelakaan merupakan pengendara sepeda motor," katanya di acara Sosialisasi Kebijakan Pembatasan Sepeda Motor, Selasa (25/11/2014).
 
Selain mendukung kebijakan pembatasan sepeda motor ini, Tulus memberi masukan kepada pemprov DKI untuk melakukan pembenahan di sektor hulu dan hilir sehingga angka kecelakaan sepeda motor dapat ditekan.
 
Untuk sektor hulu, dapat dilakukan rekayasa teknologi dengan memperkecil volume silinder pada sebuah mesin (cc). Dengan rekayasa teknologi ini, diharapkan masyarakat menggunakan sepeda motor untuk transportasi jarak dekat dan menggunakan angkutan umum untuk bepergian jarak jauh.
 
"Pola penjualan dan pemasaran juga harus diubah dengan menaikkan bunga kredit, perubahan iklan di media massa, serta rekayasa sosial pengguna sepeda motor," lanjutnya.
 
Pada sektor hilir, yang bisa dilakukan antara lain merevisi regulasi dengan memasukan sepeda motor sebagai objek electronic pricing road (ERP) dan pembatasan pada kawasan terbatas.
 
"Untuk menurunkan tingkat kecelakaan, kematian, dan kemacetan akibat sepeda motor perlu perubahan regulasi untuk mengatur sepeda motor secara ketat, dari hilir ke hulu," jelas Tulus.
 
Seperti diberitakan, Pemprov DKI akan melakukan uji coba pembatasan sepeda motor yang melintas di sepanjang jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran HI untuk mengurangi kecelakaan dan kematian pengguna sepeda motor. Uji coba ini dilaksanakan selama dua bulan, mulai 17 Desember hingga Februari 2014.
 
Larangan ini diberlakukan selama 7 hari seminggu dan 24 sehari.Setelah uji coba di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran HI, Pemprov DKI akan memperluas penerapan di seluruh jalan protokol Ibu Kota yang dipasangi ERP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper