Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ICW Dukung Langkah Pemprov DKI Rekam Rapat Anggaran

Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan seluruh rapat anggaran untuk direkam dan diunggah ke Youtube mendapat apresiasi dari Indonesia Corupption Watch. Selain lebih transparan, kebijakan ini juga untuk menghabisi berbagai celah korupsi di anggaran.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama menunjukan surat tanda terima pengunduran dirinya dari Partai Gerindra di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (10/9)./Antara
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama menunjukan surat tanda terima pengunduran dirinya dari Partai Gerindra di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (10/9)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan seluruh rapat anggaran untuk direkam dan diunggah ke Youtube mendapat apresiasi dari Indonesia Corupption Watch. Selain lebih transparan, kebijakan ini juga untuk menghabisi berbagai celah korupsi di anggaran.

Nantinya, rapat anggaran oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan DPRD DKI harus terbuka dan lebih transparan. Aktivis ICW Tama S Lankun menuturkan langkah ini sangat jarang dilakukan oleh pemerintah daerah lainnya. Keterbukaan informasi publik ini diharapkan mampu menular ke wilayah lain maupun pusat.

"Kita sambut baik karena ini langkah yang sangat jarang. Langkah ini perlu diapresiasi," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Minggu (30/11/2014).

Pembahasan teknis program untuk masyarakat merupakan hal krusial yang menentukan kelanjutan pembangunan sehingga harus transparan.

Sementara itu, anggota DPRD DKI Triwisaksana juga mendukung kebijakan ini. Dia mengaku tidak masalah mengenai keterbukaan soal pembahasan anggaran di lingkup pemerintahan Ibu Kota.

"Tidak ada masalah soal rapat anggaran di DPRD untuk direkam," tuturnya.

Untuk diketahui bahwa APBD DKI 2015 belum mendapatkan ketok palu dari DPRD. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebelumnya, mengatakan jika DPRD DKI enggan membahas anggaran dengan direkam, pihaknya akan menggunakan anggaran tahun sebelumnya.

Pria yang kerap disapa Ahok itu menuturkan jika DPRD menolak kebijakan ini, maka Pemprov DKI akan gunakan anggaran tahun lalu.

"Kalau mereka [anggota DPRD] protes tidak mau rapat anggaran dengan direkam tidak usah ada rapat APBD. Kita gunakan APBD tahun lalu," katanya beberapa waktu lalu.

Menurut Undang- undang No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara jika APBD tidak disahkan maka secara otomatis keberlangsungan sebuah provinsi atau daerah menggunakan APBD tahun sebelumnya.

Seperti diketahui, RAPBD 2015 berada di angka Rp76,9 triliun. Sementara, pada APBD Perubahan Rp72,9 triliun sesuai dengan APBD 2014.

Amanah Rakyat

Kelala Dinas Perindustrian dan Energi Haris Prindatno menuturkan tugasnya sebagai penyelengbara pemerintahan DKI merupakan amanah sebagai pelayan masyarakat. Dia berharap implementasi anggaran selama 12 bulan setiap tahunnya harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

"Tugas Pokok dan Fungsi sebagai pemerintah sebagai pelayan. Seharusnya tidak ada ego karena uang dari masyarakat untuk masyarakat. Ini amanah rakyat," ucapnya.

Dia mendukung niatan pemimpinnya untuk membuka seluruh pembahasan anggaran di Ibu Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Veronika Yasinta

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper