Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Bakal Perketat Pengawasan Miras Oplosan

Pemerintah Provinsi DKI akan mengawasi secara ketat peredaran minuman keras racikan.
Razia miras di Jakarta Selatan/beritajakarta.com
Razia miras di Jakarta Selatan/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah Provinsi DKI akan mengawasi secara ketat peredaran minuman keras racikan.

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengakui pihaknya tak melarang beredarnya minuman beralkohol. Namun untuk minuman beralkohol oplosan yang dapat menghilangkan nyawa warga, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

"Operasi habis," ujarnya di Balai Kota, Jumat (12/12/2014).

Lebih lanjut, peredaran miras oplosan di permukiman menjadi bagian dari tugas Kepala Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Oleh karena itu, Ahok, sapaan akrabnya mengancam akan memecat Kepala RT dan RW jika lalai mengawasi pergerakan miras oplosan di wilayahnya.

"Makanya nanti RT RW enggak tahu wilayahnya, kita pecat aja," katanya.

Seperti diketahui, beredarnya miras oplosan telah banyak memakan korban. (Bisnis.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Bisnis.com

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper