Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PELARANGAN SEPEDA MOTOR: 197 Pemotor Masih Lintasi Jalur Bebas Motor

Petugas Polda Metro Jaya menegur 197 pengendara sepeda motor pada hari pertama ujicoba di kawasan yang dilarang dilintasi kendaraan roda dua dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Jalan Medan Merdeka Barat pada Rabu (17/12).
Larangan sepeda motor melintas di MH Thamrin, Merdeka Barat/beritajakarta.com
Larangan sepeda motor melintas di MH Thamrin, Merdeka Barat/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA—Petugas Polda Metro Jaya menegur 197 pengendara sepeda motor pada hari pertama ujicoba di kawasan yang dilarang dilintasi kendaraan roda dua dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Jalan Medan Merdeka Barat pada Rabu (17/12).

"Ada juga 153 pengendara yang dialihkan karena alasan tidak tahu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Kamis.

Kombes Rikwanto mengatakan petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih menoleransi pengendara roda dua yang melintasi jalur kawasan dilarang tersebut dengan memberikan teguran, karena aturan larang sepeda motor melintasi jalur Bundaran HI-Istana Negara itu masih tahap sosialisasi selama sebulan.

Rikwanto menuturkan petugas Polda Metro Jaya dan Dishub DKI Jakarta akan mengevaluasi kebijakan mengurangi kepadatan lalulintas di jalur Bundaran HI-Medan Merdeka Barat tersebut.

"Hari (Kamis) ini masih evaluasi dan mencatat nomor polisi sepeda motor yang masuk ruas jalan itu namun tidak dikenakan sanksi," ujar Rikwanto.

Pemprov DKI Jakarta mengujicobakan pembatasan kendaraan roda dua dari Bundaran HI menuju Istana Merdeka, Jakarta Pusat dan jalur sebaliknya pada 17 Desember 2014. Pembatasan sepeda motor pada Jalan MH Thamrin-Jalan Merdeka Barat berlaku setiap hari dan selama 24 jam.

Petugas Polda Metro Jaya melalukan sistem patrolis dengan tiga waktu kerja yakni pukul 06.00 -14.00, 14.00-22.00 dan 22.00-06.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper