Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PELARANGAN SEPEDA MOTOR: Ahok Bakal Turunkan Tarif Parkir Motor

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana untuk memberlakukan tarif parkir lebih murah bagi para penumpang Transjakarta, sebagai kompensasi pelarangan sepeda motor di ruas Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Hotel Indonesia.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/beritajakarta.com
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA—Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana untuk memberlakukan tarif parkir lebih murah bagi para penumpang Transjakarta, sebagai kompensasi pelarangan sepeda motor di ruas Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Hotel Indonesia.

Ahok, sapaan Basuki, mengatakan dirinya ingin para pengguna Transjakarta yang memarkirkan motornya hanya membayar biaya parkir satu jam yang berlaku untuk satu hari.

"Kita lagi berpikir, bagaimana tempat parkir itu hanya bayar sejam, tapi berlaku seharian. Kita juga mikirin, bisa jadi nanti orang cuma parkir aja, enggak naik bus," ucapnya di Balai Kota, Kamis (18/12/2014).

Ahok pun berencana ke depan sistem tiket bus dan parkir akan terintegrasi. Sehingga pengendara motor yang parkir di tempat yang telah disediakan dan menggunakan bus Transjakarta, tarif parkirnya lebih murah.

"Prinsipnya itu, misalnya parkir sejam Rp2.000, ya mungkin bayar sejam aja. Tapi syaratnya, kamu harus punya e-ticket Transjakarta karena yang bus tingkat kan dioperasikan oleh Transjakarta juga. Nanti kamu naik bus harus tap tiket kamu, tapi saldo enggak kepotong," kata Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu berharap sistem ini dapat lebih mendorong masyarakat Ibu Kota untuk beralih menggunakan bus Transjakarta.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI mulai memberlakukan uji coba pelarangan sepeda motor untuk melintas sepanjang Medan Merdeka Barat hingga Bundaran HI mulai Rabu (17/12/2014).

 

Pemprov DKI menyediakan 5 unit bus tingkat dan 10 unit bus Transjakarta untuk mengakomodir perjalanan di lokasi pelarangan sepeda motor berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper