Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RAPBD DKI 2015: Honararium Dihapus. Ini Dia Daftar Perubahan Terobosan Ahok

Perubahan signifikan pada RAPBD DKI Jakarta 2015 selain angkanya mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, padahal serapannya minim, juga akan dihapuskannya honorarium bagi PNS yang memakan porsi sebesar Rp2,3 triliun, selain itu penghapusan outsourching, sistem tutup buku sehari selesai.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Perubahan signifikan pada RAPBD DKI Jakarta 2015 selain angkanya mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, padahal serapannya minim, juga akan dihapuskannya honorarium bagi PNS yang memakan porsi sebesar Rp2,3 triliun.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2015 disepakati sebesar Rp73,08 triliun atau meningkat dibandingkan dengan Perubahan APBD 2014 sebesar Rp72,9 Triliun.

"Perbedaan tahun ini kita mulai juga putuskan tidak ada lagi honorarium.Termasuk teknis pengawasan dari SKPD. Karena itu duitnya besar. Honorarium untuk SKPD pun nggak ada. Kalau mau gaji ya gajian. Nggak usah pakai kegiatan-kegiatan yang ada honor-honor lagi," ujar pria yang akrab disapa Ahok itu seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD, Senin (12/1).

Penghapusan itu lantaran memakan anggaran yang cukup besar, yakni sebesar Rp2,3 triliun. "Rp 2,3 triliun di APBD 2014 hanya honor proyek-proyek kegiatan. Kita coret itu. Rp 2,3 triliun nggak ada lagi. Kalau mau gaji, ya gajian," tegas mantan Bupati Belitung Timur.

Selain itu, dirinya juga akan menghilangkan adanya tenaga kerja outsourching lantaran menurutnya justru keberadaannya hanya akan merugikan pekerja bersangkutan jadi korban pihak-pihak tidak bertanggungjawab.

"Kita juga tidak mau lagi ada outsourcing karena seringkali yang kerja jadi korban. Kita juga tidak mau lagi pekerjaan rutin diswastakan. Yang penting-penting, kita ambil alih sendiri. Itu perubahan yang signifikan," tuturnya.

Menurutnya yang lebih signifikan lagi, adalah perubahan pola pikir dari para lurah dan camat untuk menjadi layaknya seorang manajer. "Kita ingin lurah camat ini sebagai aset manajer. Jadi, supaya kalau ada sesuatu, cepat beli cepat bayar," ujarnya.

Selain itu, terkait dengan pelayanan PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) yang saat sudah mulai jalan dengan baik pihaknya juga akan mulai mengetatkan soal e-budgeting dengan menerapkan proses tutup buku seperti layaknya perbankan.

"PTSP Sudah mulai baik. Kita mulai ketatkan termasuk e-budgeting. Termasuk menutup buku. Hari ini keluar uang, dan kalau tidak segera dimasukkan input ke komputer hari itu juga, akan kita stafkan," ujarnya.

Pihaknya berharap dengan pemberlakukan seperti itu menepis kesempatan untuk melakukan utak-atik kuitansi atau apapaun oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Jadi tidak bisa lagi mengutak-atik kuitansi dan lainnya. Jadi seperti perbankan, hari itu juga tutup buku," ujarnya.

Pihaknya optimistis dengan sejumlah perubahan itu, tahun ini akan membuat Jakarta maju lebih cepat.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Agus Pambagio mengatakan sangat setuju dengan penghapusan honorarium bagi pegawai negeri sipil tersebut apalagi kalau sampai membebani APBD, apalagi mereka sudah digaji.

"Kalau gajinya sudah tinggi, kenapa harus dikasih honor lagi. Dahulu kan dikasih honor karena gajinya kecil, kalau sekarang kan, bahkan lurah aja gajinya mau diberikan sekitar Rp25 juta. Angka Itu lebih besar dari gaji PNS di kementerian lho jadi buat apalagi ada honor," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper