Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Puluhan PNS DKI Dites Narkoba, Ini Hasilnya

Sebanyak 13 pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 13 pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan.

Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengatakan laporan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI terkait tes rambut yang dilakukan 13 pejabat eselon III DKI itu menyatakan bebas dari penggunaan obat-obatan terlarang.

"Sudah clear dan tidak ada masalah. Mereka gunain obat jenis morfin untuk menyembuhkan penyakit," ujarnya seperti yang dikutip dari laman resmi Pemprov DKI, Sabtu (17/1/2015).

Kendati demikian, BNN DKI Jakarta sendiri masih akan melakukan pendalaman penggunaan obat yang digunakan 13 PNS itu. Laporan data dari BNN telah diserahkan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidajat.

"BNN masih mau menyelidiki apakah mereka menggunakan resep dari dokter sesuai dengan takaran. Jadi dicocokkan terlebih dahulu," kata Saefullah.

Pemeriksaan urine PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan tetap dilakukan karena baru beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saja yang dilakukan pengetesan urine.

"Kami akan terus melakukan tes urine tapi belum bisa diberitahukan kapannya. Ini yang baru dilakukan dibeberapa SKPD saja, nanti seluruhnya akan kami tes," ucap mantan Walikota Jakarta Pusat. 

Your message has been sent.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper