Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jakarta Segera Lakukan Pemutakhiran Data Wajib Pajak PBB dan PKB

Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta segera melakukan pemutakhiran database wajib pajak yang selama ini terdaftar, terutama untuk jenis pajak PBB dan pajak kendaraan bermotor (PKB), guna mendapatkan jumlah wajib pajak yang sesungguhnya.
Terdapat hampir 2 juta database wajib pajak kendaraan bermotor, mobil dan sepeda motor, yang juga tidak aktif membayar pajaknya. /
Terdapat hampir 2 juta database wajib pajak kendaraan bermotor, mobil dan sepeda motor, yang juga tidak aktif membayar pajaknya. /

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta segera melakukan pemutakhiran database wajib pajak yang selama ini terdaftar, terutama untuk jenis pajak PBB dan pajak kendaraan bermotor (PKB), guna mendapatkan jumlah wajib pajak yang sesungguhnya.

Hal tersebut akan dilakukan mengingat data wajib pajak limpahan dari Ditjen Pajak diindikasikan masih banyak yang perlu divalidasi kebenarannya, sehingga dalam pelaksanaan peningkatan kepatuhan wajib pajak juga lebih tepat sasaran.

“Kami tahun ini akan mendorong penerimaan dari seluruh jenis pajak, karena hampir semua target dari setiap jenis pajak itu juga meningkat, terutama PBB, PKB alias pajak kendaraan bermotor, hiburan, dan lainnya,” tutur Kepala Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta, Agus Bambang S., kepada Bisnis, Rabu (21/1/2015).

Pihaknya akan mendorong tingkat kepatuhan masyarakat menjadi lebih baik lagi, mengingat saat ini terdapat sekitar 800.000 wajib pajak jenis PBB-B2 yang tidak aktif.

Selain itu, lanjutnya, terdapat hampir 2 juta database wajib pajak kendaraan bermotor, mobil dan sepeda motor, yang juga tidak aktif membayar pajaknya.

“Dari 1,9 juta wajib pajak PBB, saat ini hanya 1,1 juta wajib pajak saja yang aktif membayarkan kewajibannya,” ujarnya.

Menurutnya, setelah diselidiki, ternyata angka tersebut hampir sama dengan tahun sebelumnya, di mana angka wp yang belum bayar, juga relatif sama.

Kesimpulan sementara, itu hanya akibat kesalahan validitas data yang harus dicek ulang, lantaran data itu hanya limpahan dari Ditjen Pajak.

"Dulu kan jenis pajak ini dipungut pemerintah pusat. Namun, mulai 2013 kewajibannya dibebankan kepada pemda. Dan nampaknya ini ada problem pada validitas data yang ada,” ujarnya.

Pihaknya mengaku akan memberikan tindakan tegas bagi yang tidak patuh. Selain itu juga akan melakukan koordinasi dengan BPN, bantuan teknologi informasinya dari Google, serta kerjasama dengan Lapan untuk foto satelit.

“Mungkin saja data 800.000 wajib pajak yang non aktif itu saat ini sudah tidak ada tempat tinggalnya lagi,” tuturnya.

Agus menambahkan bahwa kesalahan lainnya adalah hasil dari pendataan yang keliru.

"Ditjen waktu itu banyak yang komplain, lantaran kesalahan zonasi, misalnya rumah orang yang tinggal di pinggir sungai tetapi PBB-nya justru lebih mahal dibandingkan pinggir jalan, kasus ini seperti yang terjadi di Ciracas," tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, dari sisi PKB alias pajak kendaraan bermotor, saat ini dari 7 juta data kendaraan bermotor di DKI Jakarta, yang aktif membayar hanya sekitar 5 jutaan saja.

"Data yang lama itu mungkin saja berasal dari kendaraan yang sudah sering tabrakan alias hancur total dan lainnya, Untuk itu ini juga akan kami validasi sembari tetap melakukan penagihan," ujarnya.

Menurutnya database wajib pajak tersebut sudah hampir 30 tahun belum pernah dimutakhirkan lagi. Data itu ada sejak 1975 sampai sekarang.

“Nanti untuk kendaraan bermotor apabila ada yang usianya sampai 10 tahun, tetapi di data itu menunjukkan tidak membayar, maka akan ditandai sebagai WP tidak aktif dan akan diberi tanda khusus,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Setyardi Widodo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper