Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kota Tangerang Terapkan Penilaian Produktivitas PNS

Pemerintah Kota Tangerang akan menerapkan sistem penilaian kinerja pegawai negeri sipil berdasarkan beban produktivitas dalam rentang waktu yang ditetapkan.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, TANGERANG— Pemerintah Kota Tangerang akan menerapkan sistem penilaian kinerja pegawai negeri sipil berdasarkan beban produktivitas \dalam rentang waktu yang ditetapkan.

Dadi Budaeri, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Tangerang, mengatakan kinerja PNS berdasarkan penilaian produktivitas tiap individu akan dilakukan oleh atasan langsung dan diawasi oleh atasan kedua.

“Hal ini dilakukan untuk memacu kinerja pegawai dan penilaian sesuai dengan kenyataan dan objektif. Setiap nilai memiliki insentif yang berbeda-beda, sehingga insentif yang diberikan tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya di Kota Tangerang, Selasa (27/1/2014).

Menurutnya, kriteria penilaian di tiap lembaga dan jabatan akan berbeda-beda. Dengan demikian bobot penilaian yang dihasilkan juga disesuaikan dengan beban tugas yang diemban oleh masing-masing individu.

Saat ini, lanjutnya, Pemerintah Kota Tangerang masih merumuskan formula penilaian yang dibutuhkan agar pelaksanaan program tersebut berjalan dengan baik sesuai dengan tujuan reformasi birokrasi.

Selain itu, guna mengimplementasikan UU No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Kota Tangerang saat ini tengah menyusun tim seleksi lelang jabatan pejabat daerah yang beranggotakan lima orang dengan latar belakang berbeda-beda.

Dari lima orang anggota tim seleksi tersebut, ungkap Dadi, dua di antaranya berasal dari internal pemerintahan dan tiga lainnya dari pihak akademisi dan profesional. Saat ini terdapat dua posisi pejabat daerah yang akan dilelang, yakni Kepala Dinas Perhubungan dan Dinas Pembangunan.

“Anggota tim seleksi telah diajukan kepada Wali Kota Tangerang, dalam pekan ini akan dikeluarkan surat keputusan wali kota. Setelah itu, kriteria calon pejabat yang dibutuhkan akan dipublikasi pada situs resmi pemerintah daerah,” ujarnya.

Mulyanto, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Tangerang, mengatakan pembentukan tim seleksi lelang jabatan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 13/2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah. (Bisnis.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper