Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FLUKTUASI HARGA BBM: Tarif Angkot Depok Cepat Naik, Tapi Lambat Turun

Setelah penaikkan harga BBM itu, hampir semua trayek angkot di Kota Depok pun ramai-ramai naik Rp1.000. Tarif baru tersebut telah disepakati oleh kalangan pengusaha angkutan darat dan pemerintah setempat sebagai penyesuaian dampak harga BBM.
Bisnis.com, DEPOKDampak fluktuasi harga bahan bakar minyak yang ditetapkan pemerintah baru-baru ini membuat Dewi Septiyani pasrah.
 
Perempuan berusia 27 tahun itu kini harus merogoh kocek lebih dalam atau Rp4.000 setiap kali dia naik angkot 01 jurusan Depok Baru-Kavling Beji Timur, Depok, Jawa Barat.
 
Bagi Dewi, yang bekerja di salah satu perusahaan kecil di bilangan Beji Timur, tarif tersebut dirasa terlalu tinggi. Dia berpendapat kediamannya yang tak jauh dari tempatnya bekerja itu diperkirakan berjarak sekitar 2 kilometer. Mahal dong, ujarnya pada Bisnis, Rabu (28/1).
 
Sebelumnya, tarif angkot 01 itu dipatok flat Rp3.000. Namun, setelah pemerintah menaikkan harga BBM yang diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada pertengahan November tahun lalu, tarif naik menjadi Rp4.000.
 
Setelah penaikkan harga BBM itu, hampir semua trayek angkot di Kota Depok pun ramai-ramai naik Rp1.000. Tarif baru tersebut telah disepakati oleh kalangan pengusaha angkutan darat dan pemerintah setempat sebagai penyesuaian dampak harga BBM. Seperti diketahui harga BBM jenis premium dari semula Rp6.500 naik menjadi Rp8.500 per liter dan harga solar naik dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 per liter.
 
Setengah bulan kemudian, tepatnya pada awal Januari ini, pemerintah menurunkan harga BBM dari harga penaikkan semula. Harga premium dari Rp8.500 menjadi Rp7.600 per liter dan harga solar dari Rp7.500 menjadi Rp7.250 per liter.
 
Saat mengetahui harga BBM kembali turun, Dewi berpikir bahwa tarif angkot secara otomatis akan ikut turun. Tetapi perkiraannya melenceng. Hingga saat ini tarif angkot 01 yang setiap hari digunakannya itu tetap Rp4.000.
 
"Padahal kan harga BBM sudah turun, tapi si mang sopirnya tetap mematok tarif Rp4.000. Stiker pengumuman tarif yang terpasang di pintu angkot pun belum dicabut," ujarnya.
 
Memang, angkot 01 jurusan Depok Baru-Kavling itu merupakan salah satu trayek yang ditetapkan dengan tarif flat, atau jauh-dekat dikenakan tarif yang sama. Dewi merasa, meskipun dipatok flat, tarif Rp4.000 terlalu tinggi.
 
"Kalau harga BBM belum turun sih aku gak apa-apa, tapi kan ini BBM-nya sudah turun, masak tarifnya tetap segitu," katanya.
 
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Gandara Budiana berang tatkala mengetahui ada sopir angkot berlaku curang. Dia mengaku sudah bersepakat dengan kalangan Organda untuk sama-sama menurunkan tarif angkutan secara serentak Rp500.
 
Gandara merasa kecolongan dengan adanya sopir angkot bandel yang masih menetapkan tarif lama. Dalam waktu dekat, dia berjanji akan menurunkan personel untuk menertibkan sopir angkot yang tidak menaati aturan.
 
Saya akan cek apakah informasi ini memang benar terjadi di lapangan atau tidak. Kalau benar saya akan tindak dan tertibkan oknum sopir angkot itu, ujarnya.
 
Perlu diakui, pihak yang berurusan langsung dengan fluktuasi harga BBM ini berada di tataran pengusaha angkutan yang tergabung dalam Organisasi Angkutan Darat (Organda), pemerintah dan masyarakat.
 
Organda Kota Depok sejak penaikkan harga BBM pertama sepakat penaikkan tarif Rp1.000 untuk seluruh trayek angkot. Setelah harga BBM turun kembali pada awal Januari itu, Organda dan Dinas Perhubungan Kota Depok sepakat menurunkan kembali tarif Rp500.
 
Muhammad Hasyim, Sekretaris Organda Kota Depok mengaku kerap berkoordinasi dengan pihak Dishub untuk melakukan rapat penyesuaian tarif. Bukan hanya untuk tarif angkot, pertemuan itu juga termasuk membahas tarif bagi angkutan kota dalam provinsi (AKDP) dan antar kota antar provinsi (AKAP).
 
Kesepakatan tarif angkot di Depok yang diturunkan Rp500 sebagai penyesuaian penurunan harga BBM terbaru ini dianggap sebagai jalan tengah. Turunnya tarif Rp500 itu diklaim sudah melalui proses hitungan yang matang.
 
Dia menjamin anggota dari Organda akan mematuhi kesepakatan terkait penyesuaian tarif yang turun Rp500 menyikapi turunnya harga BBM terbaru itu. Kalau ada yang nakal tinggal laporkan saja, ungkapnya.
 
Di sisi lain, Hasyim sadar betul, masyarakat banyak yang mempertanyakan ihwal tarif yang tidak sesuai dengan sebelumnya. Dia menegaskan alasan tarif angkutan tidak kembali pada posisi semula lantaran harga BBM bukan jadi alasan utama. "Tetapi ada indikator lain," paparnya.
 
Indikator yang dimaksud Hasyim adalah harga-harga servis dan onderdil kendaraan yang masih tetap tinggi. Dengan demikian, penaikkan harga BBM tidak sepenuhnya menjadi faktor utama penaikkan tarif angkutan.
 
Organda dan Dishub Kota Depok mengaku hingga saat ini masih sering berkoordinasi untuk mengkaji fluktuasi harga BBM tersebut. Terlebih, pemerintah telah menyatakan bahwa penetapan harga BBM akan diumumkan setiap dua pekan.
 
Kami dan Dishub Kota Depok masih terus mencari seperti apa rumusan untuk menyiasati dampak fluktuasi harga BBM ini. Tapi sampai saat ini solusinya belum ketemu, papar Hasyim.
 
Akan tetapi, pihaknya untuk sementara mengusulkan penyesuain tarif diberlakukan menurut batas atas dan batas bawah sebagai solusi dalam jangka pendek.
 
Usulan tersebut dianggap terbaik dan menguntungkan semua pihak baik masyarakat, pengusaha angkutan bahkan pemerintah setempat.
 
Mungkin penetapan tarif atas-bawah ini cukup masuk akal dari pada setiap dua pecan harus umumkan tarif baru, ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Miftahul Khoer

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper