Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kisruh Pemprov DKI Vs DPRD, Ini Instruksi Kementerian Dalam Negeri

Kemelut yang masih mencengkram pemerintahan Ibu Kota masih belum kunjung usai. Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonny Moenek berharap masalah rumah tangga daerah yang menimpa Jakarta bisa terselesaikan dengan membangun komunikasi.
Saat kemesraaan Ahok dan DPRD DKI/Antara
Saat kemesraaan Ahok dan DPRD DKI/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonny Moenek berharap masalah rumah tangga daerah yang menimpa Pemprov DKI Jakarta bisa terselesaikan dengan membangun komunikasi.

Persamaan persepsi dinilainya menjadi poin penting sebagai langkah percepatan kesepahan substansi yang terdapat pada APBD 2015. APBD DKI tahun ini sudah disepakati dalam paripurna pada 27 Januari 2015. Artinya, Gubernur dan DPRD telah sepakat dengan susunan materi substansi APBD.

"Mbok ini rembug yo dirembug. Ini pemerintahan, pemerintahan bukan tidak ada solusi, gunakan mediasi.Kami akan mengawal, menjaga, dan menghormati dinamika, tapi juga fokus bekerja supaya APBD dapat dan ada persamaan persepsi," ujarnya dalam acara diskusi bertajuk Kemelut APBD DKI Jakarta Berujung Kemana? di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (18/2/2015).

Dia berjanji akan mengadakan dialog komunikasi dengan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dan anggota legislatif. Menurutnya, langkah itu bisa menemukan substansi APBD yang masing-masing memiliki klaim tersendiri.

Pria yang akrab disapa Donny itu berujar permasalahan substansi bukan pada alat yang digunakan sebagai dasar penyusunan anggaran, yaotu e-budgeting. Namun, ini menyangkut komitmen dan persamaan persepsi.

"Bukan e-budgeting. Persoalannya membangun komitmen bersama dan bagaimana menyamakan persepsi," katanya.

Kemelut ini berawal dari draft APBD DKI yang telah disepakati bersama oleh eksekutif dan legislatif kemudian dikirim ke Kemendagri. Namun, pada akhirnya, DPD menyampaikan surat keberatan atas APBD DKI yang telah dibahas dan disepakati bersama.

"Kalau memang enggak setuju dari awal ngomong saja, jangan disetujui. Ngapain disetujui bersama, tapi kemudian DPRD memunculkan surat keberatan," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler