Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besok, Ahok Resmikan Rusunawa Tambora

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dijadwalkan akan meresmikan rusunawa alias rumah susun sederhana sewa di Jalan Angke Raya, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (24/2/2015).
Ilustrasi/Jibi
Ilustrasi/Jibi

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dijadwalkan akan meresmikan rusunawa (rumah susun sederhana sewa) di Jalan Angke Raya, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (24/2/2015).

Menurut informasi resmi dari Pemprov DKI Jakarta, peresmian secara simbolis tersebut rencananya akan dilakukan pada pukul 10.00 wib.

Disamping meresmikan Rusunawa Tambora, direncanakan juga meresmikan rusunawa di Jatinegara Kaum, Pulo Gebang dan Cipinang Besar Selatan.

Selain itu, Ahok juga akan melakukan penandatanganan prasasti dan penyerahan secara simbolis surat perjanjian, kartu tanda penduduk dan kartu auto debet Bank DKI karena para penghuni rusun diwajibkan membayar sewa menggunakan autodebet rekening Bank DKI.

Ahok akan meminta Bank DKI untuk memasang mesin ATM di rusunawa itu guna memudahkan pembayaran sewa.

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Aji mengatakan pembangunan fisik bangunan sudah 100% selesai dan bisa langsung ditempati mulai Selasa (24/2).

"Peresmian tersebut akhirnya segera tiba, setelah sempat tertunda hampir dua bulan," ujarnya, seperti Bisnis.com kutip dari situs resmi Pemprov DKI, Senin (23/2/2015)

Ratusan kepala keluarga bisa menempati rumah susun sederhana sewa Tambora, sebagai rusun pertama kali di ibu kota yang dilengkapi fasilitas lift tersebut.

Harga sewa rusunawa setinggi 16 lantai itu rata-rata Rp458.000/bulan. Harga tersebut sudah termasuk biaya pemeliharaa lift dan taman rusun. Pemprov DKI memberikan subsidi hingga 80% setiap unitnya.

Guna memastikan tidak disalahgunakan, pihaknya secara rutin akan melakukan pengawasan terhadap penghuni rusun, dan apabila ketahuan menyewakan rusun kepada pihak lain, maka akan dikenakan sanksi tegas.

Sebanyak 551 unit itu terbagi sebanyak 477 unit akan ditempati penghuni rusunawa lama, dan 74 unit lainnya akan diperuntukkan bagi warga yang terkena program Pemprov DKI, seperti normalisasi kali dan waduk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper