Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gara-gara APBD Masih Proses, PNS DKI Tak Dapat Tunjangan

Akibat anggaran pendapatan dan belanja daerah yang masih berproses di Kementerian Dalam Negeri pegawai negeri sipil belum bisa mendapat tunjangan kinerja daerah.
PNS DKI Jakarta/jakarta.go.id
PNS DKI Jakarta/jakarta.go.id

Bisnis.com, JAKARTA-- Akibat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang masih berproses di Kementerian Dalam Negeri, pegawai negeri sipil (PNS) DKI belum bisa mendapat tunjangan kinerja daerah (TKD).

Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah mengatakan anggaran mendahului telah disiapkan. Kendati demikian, alokasi pada anggaran mendahului maksimal dengan perbandingan 1:12 dari anggaran total atau Rp605,9 miliar dari total Rp73 triliun. Alokasi tersebut hanya untuk gaji dan tunjangan melekat lainnya seperti tunjangan istri, anak dan kebutuhan pokok.

"Kalau TKD itu apakah statis atau dinamis itu belum bisa dibayar anggarannya belum disahkan oleh Mendagri," ujarnya usai Rapat Pimpinan di Balai Kota, Senin (23/2/2015).

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar para PNS bersabar sampai proses di Kemendagri selesai dan APBD bisa dicairkan. Pasalnya, jika tetap dicairkan hal itu bisa memunculkan masalah baru terkait penggunaan anggaran.

"Kalau tunjangan lain nanti bermasalah kalau kita bayarkan. Sabar lah," kata Saefullah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper