Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Motor Anda Hilang? Silakan Cek di Mapolsek Pademangan Jakut

Polda Metro Jaya kembali menginformasikan kepada warga Jakarta dan daerah sekitarnya yang kehilangan sepeda motor agar mengecek ke Mapolsek Pademangan Jakarta Utara.
Larangan sepeda motor melintas di MH Thamrin, Merdeka Barat/beritajakarta.com
Larangan sepeda motor melintas di MH Thamrin, Merdeka Barat/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA-- Polda Metro Jaya kembali menginformasikan kepada warga Jakarta dan daerah sekitarnya yang kehilangan sepeda motor agar mengecek ke Mapolsek Pademangan Jakarta Utara.

Pasalnya, Mapolsek berhasil menahan sebanyak 31 unit sepeda motor yang disita dari 13 orang tersangka anggota sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor) sejak awal bulan ini.

Informasi disampaikan melalui twitter @TMCPoldaMetro, hari ini, Rabu (25/2/2015) pukul 11.36 WIB: “Bagi yang kehilangan sepeda motor bisa cek ke Posek Pademangan Jakut facebook.com/notes/tmc.pold..”

Adapun 31 unit motor yang diamankan Mapolsek Pademangan terdiri dari 6 unit motor Suzuki Satria bernomor polisi B-6580-CZC, B-6399-WDC, A-2575-RY, dan 3 unit lainnya tanpa nomor polisi.

Selanjutnya, 9 unit Yamaha Mio bernomor polisi B-3375-UAQ, B-3258-UBX, B-6412-PKX, B-3830-UCZ, B-6350-PVG, B-3173-TMV, B-6182-URP, dan 2 unit lainnya tanpa nomor polisi.

Sebanyak 5 unit Honda Vario serta Beat bernomor polisi B-3745-TXM, B-6081-PKT, B-6502-UMX, dan 2 unit lainnya tanpa nomor polisi, termasuk 2 unit motor sport Yamaha Vixion, dan  1 unit motor sport Kawasaki Ninja warna biru muda tanpa nomor polisi, 4 unit motor bebek Yamaha Jupiter MX bernomor polisi B-3173-TMV, B-6053-UHA, B-6881-UUN, serta B-3445-BJU.

Kemudian, 1 unit motor bebek Suzuki Smash bernomor polisi B-6095-BCZ, serta 3 unit Honda Supra B-6273-UIO, B-3849-NRU, dan satu unit lainnya tanpa nomor polisi.

Bagi masyarakat yang mengecek dan menemukan motornya agar menunjukkan surat laporan kehilangan, BPKB dan STNK untuk dicocokan dengan nomor mesin dan rangka, serta laporan nomor polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nurudin Abdullah
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper