Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Pertaruhkan Jabatan demi Amankan APBD DKI

Pilihan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk tetap melanjutkan pengiriman draft APBD ke Kementerian Dalam Negeri versi e-budgeting merupakan tindakan untuk mengamankan APBD.Menurutnya, sebagai gubernur, dia tidak akan mengambil hati DPRD dengan cara yang tidak baik untuk mendamaikan kemelut APBD. Bahkan, Mantan Bupati Belitung Timur ini beresiko terhadap mempertaruhkan jabatannya. Dia bersikukuh untuk memilih APBD aman dari campuran anggaran sisipan.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/beritajakarta.com
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA-- Pilihan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)  untuk tetap melanjutkan pengiriman draf APBD ke Kementerian Dalam Negeri versi e-budgeting merupakan tindakan mengamankan APBD.

SIMAK: Wajar, Jakarta Utara Kota Paling Berpolusi se-Indonesia

 

Menurutnya, sebagai gubernur, dia tidak akan "mengambil hati" anggota  DPRD dengan cara yang tidak baik demi  mendamaikan kemelut APBD. Bahkan, Mantan Bupati Belitung Timur ini berisiko  mempertaruhkan jabatannya. Dia bersikukuh memilih APBD aman dari campuran anggaran sisipan.

"Sekarang saya juga harus pilih lebih baik jadi gubernur, baik-baik sama APBD atau amankan APBD. Kalau saya memilih lebih baik enggak jadi gubernur asal uang di APBD tidak disusupkan, itu aja, hidup ini pilihan," ujarnya di Balai Kota, Jakarta, Rabu (25/2/2015).

Ahok mengakui telah menemukan bukti adanya dana titipan dari DPRD pada draf APBD yang telah diketok palu pada paripurna. Pada APBD 2015 sebesar Rp73,08 triliun yang disahkan oleh DPRD, ditemukan anggaran siluman sebesar Rp12,1 triliun yang tersebar pada beberapa jenis kegiatan.

Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI pernah menemukan penggunaan Belanja Modal untuk kegiatan fiktif sebesar Rp3,84 triliun pada 2014. Penemuan itu didapatkan dari Dinas Kesehatan yang tercatat melakukan 58 kegiatan fiktif pada 2013 senilai Rp210,8 miliar dan 34 kegiatan fiktif senilai Rp33,44 miliar pada 2014.

Pada Dinas PU di 2013 terdapat 128 kegiatan fiktif senilai Rp1,226 triliun. Angka tersebut naik pada tahun berikutnya yakni sebesar Rp3,51 triliun untuk 252 kegiatan fiktif.

Hampir seluruh anggota dewan telah menyetujui untuk menggunakan hak angket guna melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Ahok dalam pengiriman APBD 2015 ke Kemendagri. Menyikapi hal itu, Ahok memilih untuk santai dan berharap bisa memiliki hak angket seperti DPRD.

"Saya juga mau angketin mereka, ha ha ha. Kalau ada haknya gitu ya," ucapnya bercanda.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Veronika Yasinta
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper