Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

100 Hari Jadi Gubernur, Ahok Diinvestigasi DPRD DKI

Di hari ke-100 menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama justru mendapat hak angket dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/beritajakarta.com
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA-- Pada hari ke-100 menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) justru mendapat hak angket dari DPRD DKI.

Menurutnya, tak ada suka duka selama menjabat sebagai DKI-1. Poinnya, malah mendapat hak angket dari para legislator. Rencananya, hari ini pukul 14.00 digelar rapat pembahasan hak angket oleh anggota DPRD.

"100 hari dapat poin diangketin DPRD. Lumayan kan," ujar Ahok di Balai Kota, Kamis (26/2/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur itu menilai hak angket atau hak untuk melakukan investigasi atas kebijakan yang dianggap melanggar perundang-undangan adalah hak anggota DPRD. Bagi Ahok, yang terpenting adalah membangun keterbukaan agar peluang untuk melakukan korupsi bisa ditekan

"Itu hak DPRD, saya enggak mau berpolemik. Bagi saya adalah saya mau bangun transparansi," katanya.

 

Seperti diketahui, Ahok dilantik Presiden Joko Widodo pada19 November 2014 di Istana Negara. Upaya penjegalan dari DPRD sempat bergulir sebelum Ahok resmi menjadi orang nomor 1 di DKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper