Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengurusan BPJS dan Layanan Rumah Sakit Agar Sama-Sama Mudah

Kemudahan pengurusan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan di Tangerang Selatan agar diikuti rumah sakit swasta dengan layanan yang proporsional.
Masyarakat tengah antre daftar ke BPJS Kesehatan/setkab.go.id
Masyarakat tengah antre daftar ke BPJS Kesehatan/setkab.go.id

Bisnis.com, TANGSEL-Kemudahan pengurusan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan di Tangerang Selatan agar diikuti rumah sakit swasta dengan layanan yang proporsional.

Sebab, banyak rumah sakit swasta di wilayah Tangsel yang belum sepenuh hati melayani pasien peserta BPJS, bahkan secara terang-terangan menolak dengan berbagai alasan.

Aminuddin, warga Pondok Aren Tangsel, mengatakan ibunya menjadi contoh peserta BPJS yang sempat ditolak satu rumah sakit swasta di Tangsel saat hendak masuk rawat inap akibat serangan jantung.

“Penolakan rumah sakit itu tidak terang-terangan, tetapi dengan cara menomer kesekiankan setelahantrean panjang pasien yang bayar kontan, sehingga terkondisikan tidak pakai kartu BPJS,” katanya, Selasa (3/3/2015).       

Dia tidak bersedia menyebutkan nama rumah sakit yang sempat menolak ibunya sebagai peserta BPJS kesehatan ketika hendak dirawat akibat serangan jantung.

Selain itu, Aminunddin juga menjelaskan hal tersebut untuk menanggapi kebijakan Airin Rachmi Diany, Walikota Tangsel, yang berencana mengoptimalkan proses pendaftaran dan pengurusan BPJS secara online.

Untuk itu, lanjutnya, Pemkot tengah menyiapkan para tenaga ahli dari tenaga kerja sukarela maupun dari pegawai negeri sipil yang menguasai bidang komputer yang akan ditempatkan di Pusat Kesahatan Masyarakat (Puskesmas).

"Saya berharap dengan sistem online pengurusan kartu kesehatan bisa dipermudah, sehingga pelayanan Puskesmas akan dirasakan masyarakat penggunan BPJS itu," ujarnya baru-baru ini.

Aminuddin menjelaskan proses mengurus kepesertaan BPJS secara online memang dapat memudahkan warga dan mencegah adanya calo pengurusannya dengan tarif yang cukup besar.

Namun, imbuhnya, kemudahan tersebut hendaknya juga dapat dirasakan para peserta BPJS ketika berurusan dengan rumah sakit swasta saat hendak berobat atau menjalani rawat inap.

“Artinya, Pemkot Tangsel dengan kewenangannya dapat memberikan pengertian kepada pihak rumah sakit swasta untuk menerima pasien peserta BPJS secara baik,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nurudin Abdullah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper