Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD DKI 2015: Upah Pekerja Harian Telat, Ahok Sasar Bappeda

Upah Pekerja Harian Lepas (PHL) yang mengalami keterlambatan turun, dinilai Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama adanya permainan pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah. Dia mengaku sudah menginstruksikan Bappeda sejak November 2014 untuk mengajukan ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah anggaran mendahului.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/beritajakarta.com
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA — Upah pekerja harian lepas (PHL) yang terlambat  turun, dinilai Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), karena ada permainan di  Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI.

Dia mengaku sudah menginstruksikan Bappeda sejak November 2014 untuk mengajukan ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Ahok  sudah memprediksi bakal terjadi deadlock dalam pembahasan APBD 2015 dengan DPRD.

Menurutnya, keterlambatan pembentukan alat kelengkapan Dewan sudah memperlihatkan tidak kompaknya eksekutif dan legislatif dalam menyusun APBD.

“Upah PHL juga ada permainan. Saya sudah pesan sejak November sebenarnya, saya sudah ngomong sama LKPP, bahwa kita pasti deadlock dengan DPRD  ini. Kenapa deadlock? Alat kelengkapan DPRD saja telat karena pengaruh KMP dan KIH di pusat kebawa ke DKI. Saya bilang, bikinlah anggaran mendahului,” katanya di Balai Kota, Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Saat ini, Inspektorat DKI tengah mengaudit Bappeda. Menurut Ahok, Bappeda telah sengaja mengganti nomenklatur operasional, sehingga Pemprov DKI tidak bisa menggunakan anggaran mendahului. Untuk itu, Mantan Bupati Belitung Timur ini mencopot Kepala Bappeda Andi Baso dan menggantikannya dengan kepala yang baru.

“Mungkin ada oknum di dalam, input yang main dengan SKPD. Makanya, saya mencopot Pak Andi Baso. Saya ragu-ragu sama dia, saya copot dari Bappeda,” ucapnya.

Ahok meyakini persoalan PHL selesai dalam pekan depan. Tahun ini, Pemprov DKI mengeluarkan kebijakan untuk tidak menggunakan pekerja lepas dari outsourcing, melainkan dikontrak secara individu. Pemprov DKI biasanya mempekerjakan PHL untuk bagian keamanan seperti satpam, petugas kebersihan, dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Veronika Yasinta
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper