Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD DKI 2015: Ternyata Pemprov DKI Sudah Siapkan Pergub Sejak November 2014

Pemprov DKI Jakarta membeberkan bahwa sebenarnya pihaknya telah melakukan antisipasi sejak November 2014 terkait kemungkinan penggunaan peraturan gubernur sebagai dasar hukum dalam menjalankan APBD DKI 2015.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta membeberkan bahwa sebenarnya pihaknya telah melakukan antisipasi sejak November 2014 terkait kemungkinan penggunaan peraturan gubernur sebagai dasar hukum dalam menjalankan  APBD DKI 2015.

Oleh sebab itu, Pemprov DKI Jakarta meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena tidak akan banyak program prioritas untuk kepentingan masyarakat yang akan dihilangkan untuk disesuaikan dengan pagu APBD P 2014 yang hanya sebesar Rp72,9 triliun tersebut.

"Saya buka rahasia ini sekarang ya. Dari November saya sebenarnya sudah antisipasi yang terburuk (perda gagal)," tutur Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Jumat (27/3).

Menurutnya yang menjadi dasar dirinya bersama Bappeda melakukan antisipasi tersebut lantaran KUA PPAS belum dibahas sejak Juni dan baru dibahas kelengkapan pada November.

"Harapan saya hingga detik terakhir sih Perda. Tetapi saya kan penyelenggara kegiatan, jadi harus ada antisipasi. Ini bukan berarti saya inginkan Pergub lho ya, beda loh," tuturnya.

Pihaknya melakukan antisipasi agar unit bisa berjalan lancar, dan DPRD maupun masyarakat juga bisa turut mengawasi dengan baik.

"Saya dan Bappeda merancang itu. Jadi, kalau terjadi deadlock, saya harus bisa jawab dong kepada gubernur yang mana yang harus di-delete. Ya sudah, yang ini, yang ini, yang ini. Dan ketika ditarik tidak berpengaruh terhadap belanja modal, tidak berpengaruh terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Maka, lanjutnya ketika pagu anggarannya terpaksa harus berubah dari susunan semula sebesar Rp73,08 triliun, tapi berubah menjadi maksimum hanya Rp72,9 triliun, tidak akan banyak kesulitan melakukan penyesuaian besaran anggarannya.

Heru memaparkan bahwa dengan berubahnya rencana pagu awal yang semakin kecil itu, maka otomatis pihaknya harus mengurangi jatah anggaran untuk beberapa pos tertentu di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Selisihnya dari semula Rp73,08 triliun ke Rp72,9 triliun kan nggak terlalu besar. Nah untuk mengurangi itu, kan tidak mungkin hanya mengambil alias menghilangkan salah satu macam program dari satu SKPD saja kan? Jadi dikurangi beberapa pos di beberapa SKPD," jelasnya.

Pihaknya menerangkan bahwa mayoritas yang dihilangkan adalah pos anggaran untuk pengadaan tanah di beberapa SKPD, antara lain di Dinas Pertamanan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perikanan dan Kelautan, dan yang lainnya.

"Saya hanya ngambil beberapa slot, terutama untuk pengadaan tanah di beberapa dinas, misalnya d Dinas Pertamanan sekian, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas PU, dll," tuturnya.

Apabila sudah dilakukan pengambilan beberapa slot itu dan ternyata yang harus dipotong masih kurang, pihaknya sudah mengantisipasi dengan emergency pos yang disiapkan untuk bisa dibelanjakan kalau itu dalam kondisi aman, tapi juga bisa dihilangkan apabila genting.

"Jadi di situ ada dua, kalau genting bisa diambil alias ditiadakan,"ujarnya.

Letaknya emergency pos tersebut di Dinas Perikanan dan Kelautan serta di BPKAD.

"Di tempat saya (BPKAD) ada sekitar Rp300-Rp400 miliar yang kira-kira bisa saya hilangkan," tuturnya.

Heru menegaskan dengan adanya APBD dengan Pergub, sebenarnya kesempatan baik buat skpd untuk mengoreksi kembali belanjanya dia.

Tetapi, lanjutnya apabila sudah sepantasnya dan sewajarnya, serta tidak mau mengubah juga tidak apa-apa.

"Enggak ada yg kita copy paste. Dan saya rasa enggak berani skpd sekarang copy paste, sudah ada e-budgeting. Dan lebih ketat dong. Kalau copy paste nanti kelihatan enggak bagus kerjaannya," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler