Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak keberatan jika harus melepas jabatannya sebagai DKI-1.
Menurutnya, yang berhak menentukan siapa yang bersalah adalah Mahkamah Agung bukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI.
Kalau pun jabatannya sebagai orang nomor 1 di DKI, pihaknya tak peduli.
"Ya enggak apa-apa. Kan yang tentuin MA. Toh dipecat juga aku seneng saja kok," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki di Balai Kota, Jumat (27/3/2015).
Lagi pula, tutur Ahok, bila salah satu pihak yang berselisih mengundang pakar maka pakar yang hadir pasti akan membela pengundang. Dengan demikian, dia tidak merasa khawatir bila polemik ini berujung pada pemakzulan dirinya.
"Kalau saya sih ribut sama anda, terus anda undang pakar. Terus anda undang pakar, bela saya apa kamu? Ya logika saja," katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya Panitia Angket menghadirkan Pakar Hukum Tata Negara Irma Putra Sidin, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis dan Pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing.
Hari ini, turut hadir Pakar Komunikasi Politik Tjipta Lesmana dan Pakar Ilmu Pemerintahan Sumardjojo.
Adapun, sasaran hak angket tak hanya menyentuh proses pembahasan APBD DKI 2015 yang diklaim panitia hak angket tak sesuai prosedur tapi juga mengarah ke ranah etika. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dianggap melanggar Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat No.6/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel