Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TKD Belum Dibayar, PNS DKI Menunggak Cicilan Rumah & Motor

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta menerima 24 pengaduan dari pegawai negeri sipil (PNS) terkait pembayaran tunjangan kinerja daerah (TKD).
Kepala BPKAD DKI Jakarta, Heru Budi Hartono/Antara
Kepala BPKAD DKI Jakarta, Heru Budi Hartono/Antara

Bisnis.com, JAKARTA— Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta menerima 24 pengaduan dari pegawai negeri sipil (PNS) terkait pembayaran tunjangan kinerja daerah (TKD).

Pengaduan tersebut dikirimkan melalui pesan singkat atau short message service (SMS) ke layanan SMS Center yang dibuka.

Kepala BPKAD DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan TKD untuk bulan Januari sudah dibayarkan kepada PNS. Namun, untuk PNS non-pejabat, TKD yang diterima baru 50 persen. Sementara, untuk pejabat eselon IV hingga eselon I sudah menerima TKD secara penuh.

 "Ada 24 PNS yang kirim pesan. Kebanyakan mereka mengeluhkan soal cicilan," kata Heru, Senin (30/3/2015).

Call centre itu dibuat, lantaran Heru menerima pesan singkat dari sejumlah PNS terkait TKD. Melihat banyaknya pesan singkat yang dia terima, Heru pun membuka SMS Center untuk menampung persoalan TKD PNS pada Rabu (25/3/2015) lalu.

Selama sepekan, ada 24 PNS yang mengirimkan pesan ke SMS Center tersebut. Menurutnya, kebanyakan PNS DKI mengadukan keluhan mereka terkait cicilan motor, rumah, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan kebutuhan PNS. Mereka berharap agar TKD segera dibayarkan sehingga bisa membayar cicilan.

"Mereka berharap TKD tidak terlambat supaya bisa bayar cicilan rumah," katanya.

BPKAD DKI Jakarta membuka layanan SMS Center untuk membuka pengaduan PNS yang berkaitan dengan TKD. SMS Center tersebut bernomor 0812 6000 0304. Aduan yang dilayani adalah PNS yang menyertakan identitas yang jelas.

"Nanti untuk SMS pengaduan TKD, kami wajibkan PNS menyebutkan identitasnya. Seperti menyebutkan NIP, NIK, dan di SKPD mana dia bekerja. Jika tidak menyebutkan identitasnya tidak akan kami proses. PNS tidak perlu takut menyebutkan identitasnya. Justru agar kami bisa menindaklanjuti dan tersebut, jika ada identitasnya," ungkap Heru.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Sumber : Beritajakarta.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper