Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD DKI 2015: Ahok, Dewan & Kemendagri Bertemu

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertemu untuk membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015.
Sekda DKI Jakarta Saefullah membawa dokumen Pergub APBD DKI ke Kementerian Dalam Negeri/beritajakarta.com
Sekda DKI Jakarta Saefullah membawa dokumen Pergub APBD DKI ke Kementerian Dalam Negeri/beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA— Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertemu untuk membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015.

Pertemuan berlangsung di gedung Kemendagri, Kamis (2/4/2015) pagi. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi hadir dalam pertemuan tersebut.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pertemuan bersama Kemendagri untuk membahas APBD DKI 2015 dengan menggunakan pagu anggaran tahun 2014 sebesar Rp 72,9 triliun.

"Kita akan samakan persepsi saja, tidak ada masalah apa-apa sebetulnya," ujarnya.

Dijelaskan, sejumlah hal  akan dibahas untuk menyamakan persepsi terkait sejumlah alokasi anggaran telah sesuai dengan peruntukkannya. Misalnya, anggaran pembangunan Gelanggang Olahraga Remaja (GOR), apakah masuk akal atau tidak.

"Kita ingin crop ini betul nggak sih bangun GOR itu sampai Rp 43-47 miliar. Apa ini tidak mark-up. Atau bikin event olahraga sampai butuh 300 orang, swasta saja bikin event olahraga marathon begitu cuma 200 orang. Kita ini bisa sampai 1.000 panitia, apa betul," jelasnya.

Ditegaskan, pihaknya akan menghapus anggaran, jika dari hasil evaluasi bersama Kemendagri ditemukan indikasi mark-up atau penggelembungan. Selanjutnya, anggaran tersebut dialihkan untuk BUMD yang sudah jelas keberadaannya.

"Kita pusatkan duitnya untuk BUMD saja yang sudah jelas. Misalnya sudah ada perda menyatakan modal disetor ke Bank DKI Rp 3 triliun, PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) kira-kira Rp10 triliun, Food Station (PT Food Station Tjipinang Jaya) Rp 1,5 triliun. Sedangkan kita baru nyetor Rp47 miliar. Nah punyanya Jakpro sudah Rp2,5 triliun, Bank DKI baru Rp3 triliun. Kita ingin minta boleh nggak ini kewajiban perseroan kan ada 2,5 persen harus disetor," tegasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Sumber : Beritajakarta.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper