Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jasa Marga Diminta Atur Lintas Truk di Jalan Tol

-PT Jasa Marga, perusahaan pengelola jalan tol, diminta agar melakukan rekayasa lalu lintas bagi truk dan kendaraan berat lainnya saat melintasi jalan layang Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Ilustrasi-Tol dalam kota Jakarta/Antara
Ilustrasi-Tol dalam kota Jakarta/Antara

Bisnis.com, JAKARTA-PT Jasa Marga, perusahaan pengelola jalan tol, diminta agar melakukan rekayasa lalu lintas bagi truk dan kendaraan berat lainnya saat melintasi jalan layang Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Pasalnya, perjalanan sejumlah truk yang melambat ketika berjalan menanjak di jalan layang di atas rel kereta api tersebut berdampak menghambat laju kendaraan lain di belakangnya, terutama pada jam sibuk pulang kerja sore hari.

Kondisi lalu lintas padat dan sesekali terhenti di ruas jalan tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) tersebut seperti yang terlihat sejak sore ini, Kamis (9/4/2015), yaitu mengular dari fly over tersebut hingga setelah Fatmawati arah ke Pondok Indah.

Nasyrudin, warga Pasar Jumat, Jakarta Selatan, mengatakan kondisi arus lalu lintas jalan tol di fly over itu hampir menjadi pemandangan setiap hari pada saat volume kendaraan meningkat dan sebaliknya yang ke arah Kampung Rambutan lancar.

“Memang ada beberapa truk yang jalannya lambat saat melewati jalan layang di jalan tol JORR itu yang di bawahnya ada rel kereta api, sehingga laju kendaraan lain yang di belakangnya menjadi tersendat, macet,” katanya.

Menurutnya, setiap hari dalam perjalanan pulang kerja dari kantornya di kawasan sekitar Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur melihat sendiri kondisi lalu lintas menjelang jalan layang di ruas tol tersebut.

Dia pun sering terjebak dalam kemacetan akibat truk yang ada di depan jalannya lambat, begitu juga setelah pintu gerbang tol Pondok Indah karena imbas antrean panjang kendaraan di traffic light mal Poin Square dan di depan terminal Lebak Bulus.

Untuk itu Nasyrudin dan pengguna jalan tol lainnya beharap pihak PT Jasa Marga dan Kepolisian membuat kebijakan seluruh truk berjalan di lajur paling kiri pada saat jam sibuk sore hari.

Selain itu juga melarang truk menyalip truk lain yang ada di depannya saat berada di ruas jalan yang menanjak, karena dapat menghambat laju kendaraan yang ada di belakangnya.

Sejauh ini petugas kepolisian sudah mengatur truk dan kendaraan besar lain agar berjalan di lajur kiri pada jam sibuk pagi hari, mulai dari Jatiasih hingga Kampung Rambutan untuk mencegah kemacetan lalu lintas di jalur tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper