Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Minimarket Tidak Lagi Jual Bir, Sejumlah Turis Kecewa

Pantauan Bisnis, Jumat (17/4/2015) malam, di sejumlah minimarket di Jalan Jaksa, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Sabang, sejumlah turis maupun laki-laki dewasa yang terbiasa membeli bir, merasa kecewa lantaran tidak bisa mendapatkan minuman itu lag
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA- Demi menaati aturan terbaru dari Kementerian Perdagangan yang melarang minimarket untuk menjual minuman berkadar alkohol minimal 5%, sejumlah minimarket per 16 April 2015 tidak lagi menjualnya ke konsumen.

Pantauan Bisnis, Jumat (17/4/2015) malam, di sejumlah minimarket di Jalan Jaksa, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Sabang, sejumlah turis maupun laki-laki dewasa yang terbiasa membeli bir, merasa kecewa lantaran tidak bisa mendapatkan minuman itu lagi.

Seperti peristiwa yang dialami seorang turis, ketika Bisnis menyambangi Seven Eleven di jalan Wahid Hasyim.

DI sepanjang jalan di kawasan ini terdapat banyak hotel yang tidak sedikit menjadi tempati menginap para turis asing.

Seorang turis asing dengan mengenakan kaos dan celana pendek, terlihat kebingungan di depan sejumlah lemari pendingin yang ada di minimarket tersebut. Dia mondar-mandir sambil mencari-cari botol minuman yang diinginkannya, bir.

Lantas, pria berambut cepak warna pirang tersebut mencoba bertanya kepada seorang penjaga dan dijawab tidak ada bir.

"Apakah ada bir?," begitu tanyanya. Lantas dijawab oleh sang penjaga yang kebetulan melintas, "Tidak ada," jawabnya.

Turis itu pun melihat saya. "Sudah sejak kemarin," kata saya. Dia pun sambil tersenyum, sembari mengangkat kedua bahunya, lalu menghela napas panjang tanda kecewa. Kemudian dia pun berlalu pergi sambil garuk-garuk kepala dan senyum-senyum sendiri.

Tak berselang lama, peristiwa serupa juga terjadi. Baik konsumen lokal maupun orang asing. Banyak juga pelanggan lokal yang ternyata belum mengetahui aturan terbaru dari Kemendag tersebut.

Sementara, pantauan Bisnis di minimarket Lawson di Jalan Jaksa, pada sejumlah lemari pendinginnya juga sudah tidak ditemukan lagi minuman yang mengandung kadar alkohol tersebut. Bahkan menurut penjaganya sudah tidak mendatangkan barang tersebut sejak jauh-jauh hari sebelumnya.

Sedangkan di Seven Eleven yang terletak di Jalan Sabang, dimana lokasi yang menjadi salah satu lokasi favorit pecinta jalan-jalan malam di Jakarta ini juga tidak ditemukan lagi barang tersebut.

Lokasi yang terkenal dengan kuliner malam hari di Jakarta itu selama ini juga menjadi salah satu tempat turis menghabiskan waktunya di malam hari.

Sebelumnya, pasca berlaku efektif dikeluarkannya Permendag No.6/M-DAG/PER/1/2015 yang berisi larangan menjual minuman beralkohol (minol) atau bir di minimarket, maka per 16 April, barang tersebut sudah dilarang beredar di minimarket.

Corporate Communication 7-Eleven, Neneng Sri Mulyati mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan manajemen seluruh gerai Sevel di DKI Jakarta untuk tidak lagi menjual minol.

Kebijakan tidak lagi menjual minol di seluruh gerai Sevel merupakan salah satu bentuk ketaataan sebagai warga negara terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Data dari situs resmi Sevel, www.7elevenid.com, di Jakarta total terdapat 172 gerai, yang tersebar di Jakarta Selatan yakni 64 gerai, di Jakarta Pusat berdiri 36 gerai, Jakarta Barat 27 gerai, Jakarta Timur 24 gerai, dan Jakarta Utara sebanyak 21 gerai.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper