Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Imbas Pergub APBD 2015, DKI Pangkas Dana Bansos

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran belanja tak langsung, misalnya dana bantuan sosial (bansos) dan hibah bagi beberapa organisasi sosial dan masyarakat yang selama ini menjadi mitra pemerintah Ibu Kota.
Ilustrasi
Ilustrasi
Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran belanja tak langsung, misalnya dana bantuan sosial (bansos) dan hibah bagi beberapa organisasi sosial dan masyarakat yang selama ini menjadi mitra pemerintah Ibu Kota.   
 
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono mengatakan Kementerian Dalam Negeri meminta Pemprov DKI melakukan pemotongan anggaran sebesar Rp3,6 triliun agar sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) DKI 2015 sebesar Rp69,3 triliun.
 
"Pemangkasan dari belanja langsung sebesar Rp2,3 triliun. Sementara itu, kami memangkas Rp1,3 triliun dari belanja tidak langsung, misalnya bansos, hibah, dan tunjangan kinerja daerah [TKD]," katanya di Balai Kota, Senin (20/4). 
 
Berdasarkan data Pemprov DKI, saat ini ada 66 organisasi sosial masyarakat yang rutin menerima dana bansos yang berasal dari APBD DKI. Besaran pagu anggaran yang diajukan oleh masing-masing organisasi berbeda sesuai dengan peruntukkannya. 
 
Penyediaan alokasi belanja bansos di APBD DKI 2015 a.l. Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Rp27 miliar; Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Rp12 miliar; Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI)  DKI Rp11 miliar; Institut Kesenian Jakarta (IKJ) sebesar Rp 7,15 miliar; dan Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Rp 3,5 miliar. 
 
Kendati demikian, lanjut Heru, Pemprov DKI tidak lantas memangkas atau menghilangkan semua dana bansos. Dia menuturkan ada kriteria yang menjadi acuan. Salah satu poin evaluasi untuk menurunkan anggaran adalah program organisasi tersebut tidak menyentuh masyarakat  langsung. 
 
Pemprov DKI memangkas Rp240 miliar dari Rp300 miliar yang diminta Komite Nasional Indonesia (KONI) sehingga jumlah bansos yang diberikan Rp60 miliar. Selain itu, anggaran bansos untuk Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK) dipatok Rp84 miliar, atau berkurang Rp16 miliar dari jumlah yang diminta sebesar Rp100 miliar. 
 
"Memang ada beberapa anggaran untuk yayasan sosial yang kami sesuaikan. Kemarin Palang Merah Indonesia DKI minta bantuan rig radio tetapi kami coret. Namun, untuk bantuan operasional perbaikan gedung tetap kami anggarkan. Kami masih menghitung besaran efisiensi agar tepat sasaran," kata Heru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper