Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok: Personil TNI-Polri Bisa Jadi 'Mandor'

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan niatnya merekrut anggota TNI dan Polri sebagai tenaga harian lepas (THL) tidak bermaksud melecehkan anggota dua lembaga tersebut. Justru, dia ingin menjadikan personil TNI dan Polri sebagai tenaga pengawas atau supervisor.
Brimob disiapkan sebagai eksekutor terpidana mati narkoba/Antara
Brimob disiapkan sebagai eksekutor terpidana mati narkoba/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan niatnya merekrut anggota TNI dan Polri sebagai tenaga harian lepas (THL) tidak bermaksud melecehkan anggota dua lembaga tersebut. Justru, dia ingin menjadikan personil TNI dan Polri sebagai tenaga pengawas atau supervisor.

"Bukan begitu [bermaksud melecehkan]. Sampai sekarang pun TNI sudah membantu pemerintah provinsi DKI. Saya malah mau jadikan TNI sebagai supervisor atau mandor. Kalau Anda lihat ketika ada penertiban, TNI ada di belakang Satpol PP," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (21/4/2015).

Pria yang akrab disapa Ahok ini memaparkan saat ini Pemprov DKI memiliki tiga mitra, yaitu TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah (Pemda). Dia mengatakan alasan dia ingin merekrut personil TNI karena memiliki waktu jeda jika tidak latihan atau bertugas di medan perang.

Menurutnya, Pemprov DKI tidak meragukan kualitas dan profesionalisme kerja dari personil TNI. Salah satu contohnya adalah sangat kondisi markas Kopassus dan Brimod yang sangat bersih dan rapi.

"Anda lihat saja ke markas Brimob dan Kopassus. Rumputnya hijau dan segar. Kamar mandinya juga wangi luar biasa. Ini bukti bahwa person TNI itu sangat berdedikasi," ujarnya.

Berdasarkan Pasal 7 Peraturan Gubernur 138 tahun 2015 pada tanggal 3 Maret 2015, pemberian honorarium yang dianggarkan pada SKPD Pemprov DKI yang memiliki tugas dan fungsi pengamanan, penertiban, dan penjangkauan.

Beleid tersebut mengatur besaran honorarium sebesar Rp 250.000 dan uang makan paling banyak sebesar Rp 38.000 per hari untuk setiap orang. Lebih lanjut, setiap anggota TNI atau Polri yang direkrut untuk menjadi tenaga honorer harus memiliki surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinannya, minimal Komandan Kodim untuk TNI, dan Kapolres untuk Polri.

"Saya kira besaran honorarium yang ditawarkan sudah sangat cukup. Pokonya untuk PHL, baik Satpol PP atau dari unit lain yang bekerja di DKI tidak boleh macam-macam," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper