Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Taufik Optimistis 105 Anggota Dewan Setuju HMP Ahok

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) harus tetap siap siaga jika DPRD DKI akhirnya menggulirkan hak menyatakan pendapat.
Muhammad Taufik (kiri)/Antara
Muhammad Taufik (kiri)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) harus tetap siap siaga jika DPRD DKI akhirnya menggulirkan hak menyatakan pendapat.

Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik yakin bahwa 105 anggota dewan setuju untuk melancarkan HMP mengingat Ahok terbukti dalam sidang hak angket melakukan banyak pelanggaran khususnya pelanggaran undang-undang (3/5/2015).

Taufik menjelaskan Ahok dinilai melanggar UU karena dokumen RAPBD DKI dikirim ke Kemendagri tanpa menyertakan usulan DPRD DKI. Ahok juga disebut meningkatkan anggaran dari Rp52,9 triliun menjadi Rp72,9 triliun di 2014. Sementara pelaksanaannya tidak tercapai dan malah menjadi income defisit.

"Ini harus saya awasi. Jangan-jangan semua daerah mau naikkin tanpa ada indikasi dan data kuat bahwa itu bisa tercapai di kemudian hari. Jika pada 2014 program DKI jalan 100%, DKI tidak punya duit. Lalu dari LKPJ kemarin serapan paling rendah 66,8% katanya untuk gaji dan TKD, untuk rakyat hanya sedikit," bebernya.

Data wajib pajak DKI lemah pun dinilai lemah oleh Taufik. "Coba tanya berapa jumlah kamar hotel di Jakarta, masih tidak ada datanya," tambahnya lagi.

Sejumlah kesalahan Ahok dan Pemerintah Daerah ini dipandang Taufik harus menjadi sorotan terus-menerus. Dia juga mengaku perlunya kesabaran dalam mendorong pelaksanaan HMP ini. Taufik menerawang HMP akan disetujui 105 anggota jika ada kejelasan untuk menggulirkannya.

"Saya masih meyakini DPRD punya pikiran sama bahwa HMP mesti dilakukan apapun bentuknya di dalam putusan hak angket," katanya.

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) harus tetap siap siaga jika DPRD DKI akhirnya menggulirkan hak menyatakan pendapat. Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik yakin bahwa 105 anggota dewan setuju untuk melancarkan HMP mengingat Ahok terbukti dalam sidang hak angket melakukan banyak pelanggaran khususnya pelanggaran undang-undang (3/5/2015).

Taufik menjelaskan Ahok dinilai melanggar UU karena dokumen RAPBD DKI dikirim ke Kemendagri tanpa menyertakan usulan DPRD DKI. Ahok juga disebut telah meningkatkan anggaran dari Rp52,9 triliun menjadi Rp72,9 triliun di 2014. Sementara pelaksanaannya tidak tercapai dan malah menjadi income defisit.

"Ini harus saya awasi. Jangan-jangan semua daerah mau naikkin tanpa ada indikasi dan data kuat bahwa itu bisa tercapai di kemudian hari. Jika di 2014 program DKI jalan 100%, DKI tidak punya duit. Lalu dari LKPJ kemarin serapan paling rendah 66,8% katanya untuk gaji dan TKD, untuk rakyat hanya sedikit," bebernya.

Data wajib pajak DKI lemah pun dinilai lemah oleh Taufik.

"Coba tanya berapa jumlah kamar hotel di Jakarta, masih tidak ada datanya," tambahnya lagi.

Sejumlah kesalahan Ahok dan Pemerintah Daerah ini dipandang Taufik harus menjadi sorotan terus-menerus. Dia juga mengaku perlunya kesabaran dalam mendorong pelaksanaan HMP ini. Taufik menerawang HMP akan disetujui 105 anggota jika ada kejelasan untuk menggulirkannya.

"Saya masih meyakini DPRD punya pikiran sama bahwa HMP mesti dilakukan apapun bentuknya di dalam putusan hak angket," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper