Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wagub Djarot Minta Integrasi APTB Dan Transjakarta Dituntaskan

Lantaran belum jelasnya titik temu pengoperasian Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) dengan Transjakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta sejumlah pihak terkait agar dapat duduk bersama dan segera menyelesaikan semuanya dengan baik.
Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat/Beritajakarta.com
Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat/Beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA - Lantaran belum jelasnya titik temu pengoperasian Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) dengan Transjakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta sejumlah pihak terkait agar dapat duduk bersama dan segera menyelesaikan semuanya dengan baik.

Djarot menegaskan bahwa Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bersama operator APTB dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

Dikarenakan, keberadaan APTB DKI di Jakarta masih sangat dibutuhkan sebagai angkutan feeder (penghubung) dengan bus Transjakarta. APTB diyakini dapat mengatasi beban kendaraan yang masuk ke Jakarta dari daerah mitra, yang selama ini menggunakan kendaraan pribadi.

"APTB itu masih diperlukan sebagai feeder. Toh orientasi kami memberikan yang terbaik untuk penumpang di sektor transportasi,” kata Djarot, Selasa (5/5/2015).

Pihaknya mengharapkan agar APTB dapat masuk ke dalam sistem manajemen bus Transjakarta yang dikelola oleh PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Karena, lanjutnya selain pengelolaannya bakal lebih rapi, juga angkutan umum di Jakarta dapat terintegrasi dengan baik.

"Harusnya masuk, yang fair kan memang harus dibayar rupiah per kilometer itu seberapa. Kan kami betul-betul ingin terintegrasi sama APTB. Duduk bersama lah," ujarnya.

Seperti diketahui, Dishubtrans DKI Jakarta menyatakan lantaran belum adanya kesepakatan besaran pembayaran tarif rupiah per kilometer, maka APTB dilarang masuk ke dalam jalur bus Transjakarta, dan hanya diperbolehkan beroperasi‎ sampai halte bus yang berada di dekat daerah perbatasan antara Jakarta dan daerah mitra.

Bahkan, jika nekat masuk Jakarta,‎ bus tersebut akan dikenakan sanksi pencabutan izin trayek.

Kebijakan tersebut diambil setelah operator APTB memilih opsi hanya sampai perbatasan, dari pada memilih tetap masuk jalur Transjakarta, namun armada APTB tidak diperbolehkan memungut tarif kepada penumpang yang naik dari dalam kota Jakarta.

Sementara itu, Organda DKI Jakarta membantah menolak tawaran rupiah per kilometer yang diajukan oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta. Dalam rapat terakhir, Dishubtrans DKI tidak pernah menawarkan sistem pembayaran rupiah per kilometer.

Dirinya menjelaskan, bahwa pada rapat terakhir di awal April di kantor Dishubtrans DKI, Organda DKI dan operator APTB hanya diberikan dua opsi (pilihan), yakni pertama, APTB dapat beroperasi seperti yang sudah dijalani selama ini dan harus mengangkut penumpah yang pindah dari busway ke APTB tanpa boleh memungut penumpang.

Selain itu, juga harus menerapkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) APTB harus sama dengan bus Transjakarta. Atau, opsi kedua, yakni APTB hanya boleh beroperasi sampai dengan perbatasan koridor bus Transjakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper