Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Tinjau Ulang Proyek SKPD untuk APBD-P DKI 2015

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan penyertaan modal pemerintah (PMP) Rp2 triliun masih akan ada perubahan mengikuti APBD Perubahan (7/5/2015).
Gubernur DKI Basuki T. Purnama (Ahok)/Antara
Gubernur DKI Basuki T. Purnama (Ahok)/Antara
Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyatakan penyertaan modal pemerintah (PMP) Rp2 triliun masih akan ada perubahan mengikuti APBD Perubahan (7/5/2015).
Pasalnya Ahok akan menggencarkan pengecekkan terhadap proyek para SKPD. Ia akan meneliti ulang terkait penganggaran yang dicantumkan dalam e-budgeting.
"Akan ada APBD Perubahan makanya saya lihat nih SKPD yang tidak jelas harga satuan yang tidak jelas, proyek ditunda, alasan e-budgeting. Nah alasan e-budgeting harga satuan makanya e-budgeting tinggal dikeluarkan, tinggal pencet enter keluar kalau dia katakan tidak bisa berarti dia sudah ada gelagat-gelagat aneh," ungkap Ahok di Balai Kota.
Ahok mengaku siap menarik anggaran dari proyek yang tidak jelas. Misalnya, untuk pengadaan bus, Ahok meminta kajian yang jelas akan keterbutuhan warga Jakarta pada transportasi massal.
"Orang Jakarta yang butuh bus itu banyak, murah, jadi tiap 24 jam setiap 15 menit sampai 10 menit. Kalau pagi setengah jam awal. Nah itu yang lebih penting daripada bikin sesuatu tidak karuan, apalagu beli UPS misalnya," tutur Ahok di Balai Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper