Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wagub Djarot Minta Pengelola Apartemen Bentuk RT/RW

Terkait penataan sistem sosialisasi dan kontrol sosial penghuni apartemen, Djarot mencetuskan usulan agar setiap pengelola rusunawa, rusunami, dan apartment membentuk RT dan RW.
Ilustrasi/JIBI-Dedi Gunawan
Ilustrasi/JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menerima Pengurus Penghuni Apartemen di Lingkungan DKI Jakarta terkait Substansi pencegahan prostitusi terselubung dan narkoba di Balai Agung (19/5/2015).

Terkait penataan sistem sosialisasi dan kontrol sosial penghuni apartemen, Djarot mencetuskan usulan agar setiap pengelola rusunawa, rusunami, dan apartment membentuk RT dan RW.

Dalam sambutannya Djarot menyatakan bahwa Pemprov DKI bersepakat untuk mulai mendata siapa saja yang menghuni rumah susun. Pendataan meliputi kualifikasi apakah warga tersebut penduduk DKI atau pendatang.

"Kemarin kita melakukan operasi di banyak sekali tempat. Nah, ketahuan dalam operasi gabungan yang masuk. Ada negara mana saja dan itu harus didata," ucap Djarot.

Djarot menegaskan pendataan warga DKI ini juga terkait dengan persiapan Pilkada 2017. Jika Pilpres melakukan pencoblosan di seluruh Indonesia, sementara Pilkada hanya menyasar warga setempat yang terdaftar.

"Maka itu saya minta Dinas Perumahan dan Camat dan Wali Kota aktif mendata jadi sekaligus membentuk satu gerakan banyak yang bisa didapatkan, antisipasi prostitusi, narkoba, dan terorisme untuk mendata baik WNI maupun WNA," tegasnya.

Djarot menekankan di setiap negara harus ada holding sistem yang jangan sampai DKI ada kejadian pembunuhan dalam rumah susun prostitusi.

Dia menegaskan stabilitas keamanan lingkungan hunian juga tergantung dari para penghuni dan pengelola hunian tersebut.

"Tujuan kita baik supaya tidak curiga, apartemen terus diolah membuat orang kerasan di situ. Maka begitu namanya hancur, rusak, orang pun takut masuk ke apartement itu," ucapnya.

Djarot meminta setiap pengelola rusunawa, rusunami, dan apartment untuk membentuk RT dan RW. Harapannya RT dan RW itu bisa menciptakan sistem sosial yang baik antar waktu dan kontrol sosialnya.

"Selama ini warga tidak saling mengenal karena belum ada forum warga. Kita akan sempurnakan aturan ini melalui Pergub supaya warga satu kawasan saling kenal, dan ada kegiatan satu sama lain mengingat karakteristik masyarakat kita heterogen bukan homogen," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper